Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
19 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
19 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
18 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Musisi Asal Riau, Roby Geisha, Divonis 2 Tahun Penjara

Musisi Asal Riau, Roby Geisha, Divonis 2 Tahun Penjara
Musisi Asal Pekanbaru, Riau, Roby Geisha. (Foto: Istimewa)
Senin, 05 September 2022 22:19 WIB
JAKARTA -Musisi Asal Pekanbaru, Riau, Roby Satria yang merupakan gitaris Band Geisha menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Gitaris Geisha itu menghadiri sidang secara virtual karena tengah ditahan di Lapas Cipinang. Hanya Rustandi Senjaya selaku kuasa hukum yang menghadiri sidang secara langsung.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis dua tahun penjara kepada Roby atas penyalahgunaan narkotika.

Hari ini barusan aja kita sidang buat putusan Roby, dia sudah diputus selama dua tahun penjara, dan sekarang Roby ada di Cipinang," kata Rustandi Senjaya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/9).

Lebih lanjut, Rustandi Senjaya menyebut jika kliennya mengakui kesalahannya dan menerima secara lapang dada.

"Kalau Roby secara gentle mengakui bahwa memang ini adalah kesalahan dia. Jadi apapun itu ia menerima dengan lapang dada," tutur Rustandi Senjaya.

Dari pihak Roby Geisha pun tak mengambil upaya banding terkait vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.

"Kami menerima dan Roby sudah mengatakan bahwa dia juga menerima," ujar Rustandi Senjaya.

"Roby udah sadar diri dengan kebodohan dia kali ketiga. Dia udah pasrah ibaratnya. Dan kasus kemarin ini tidak ada barang bukti di Robby. Jadi memang tertangkap karena bareng sama temannya itu," sambungnya.

Majelis hakim menyebutkan apa saja hal yang meringankan musisi tersebut.

"Kalau tadi kan hakim bilang Robby itu kooperatif, dia juga secara fair mengakui kesalahannya dia, tidak berbelit-belit," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/