Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
24 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
2
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
24 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  Politik

DPR: Kekerasan ke Perempuan dan Anak Harus Dihentikan

DPR: Kekerasan ke Perempuan dan Anak Harus Dihentikan
Ilustrasi aktivis anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. (foto: Istimewa)
Jum'at, 09 September 2022 19:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku terkejut sekaligus khawatir atas banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini. Kasus-kasus tersebut diketahui ramai diperbincangkan warganet sehingga viral.

"Akhir-akhir ini banyak sekali berita kekerasan terjadi di mana-mana, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini mengejutkan dan mengkhawatirkan dan harus kita antisipasi dengan tepat," kata Cak Imin, Jumat, (9/9/2022).

Cak Imin menyatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak ini sudah terjadi sejak dulu, hanya saja saat ini banyak para korban yang melaporkan kekerasan yang terjadi. Ditambah lagi dengan aksi warganet yang ramai-ramai memperbincangkan kasus-kasus tersebut.

"Ada yang bilang kasus kekerasan mencuat atau meninggi dan semakin banyak. Padahal menurut saya ini gunung es yang sudah lama terjadi, tetapi akhir-akhir ini akibat masyarakat semakin kritis kemudian ada media sosial dan netizen menuntut secara kreatif mengadukan fenomena kekerasan itu, sehingga terlihat semakin banyak kekerasan akhir-akhir ini," tutur Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun mendorong semua pihak untuk mewaspadai fenomena gunung es kekerasan terhadap perempuan dan anak. Secara khusus ia mendorong aparat penegak hukum untuk lebih tegas menghukum seluruh pelaku kekerasan khususnya kekerasan seksual dengan mengoptimalkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Fenomena gunung es kekerasan ini harus dihentikan dan diwaspadai dengan baik, sebetulnya di DPR kita sudah mengesahkan UU TPKS agar semua pelaku kekerasan seksual mendapat hukuman yang keras setimpal dan memberi efek jera," tegas Imin.

Di sisi lain, Gus Muhaimin mendorong sosialisasi UU TPKS lebih ditingkatkan agar keberadaan UU tersebut diketahui masyarakat. "Nah ini perlu sosialisasi terutama di daerah-daerah yang jauh dan belum mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang UU TPKS," pungkas Imin.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/