Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
19 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
19 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
19 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
19 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
18 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
18 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Olympic

Ada Gading Gajah hingga Sex Toys, Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Barang Ilegal

Ada Gading Gajah hingga Sex Toys, Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan Barang Ilegal
Kantor Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, memusnahkan barang-barang ekspor-impor ilegal. (Foto: Istimewa)
Selasa, 13 September 2022 15:13 WIB

JAKARTA - Kantor Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno Hatta, memusnahkan barang-barang ekspor-impor ilegal yang diperoleh dari hasil pengungkapan selama periode Januari - Mei 2022.

"Pemusnahan atas barang milik negara ini bernilai Rp6,8 miliar dan ini merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan/atau tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta," terang Kepala Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Finari Manan, Selasa (13/9/2022).

Adapun barang-barang ilegal yang dimusnahkan tersebut, diantaranya adalah berbagai jenis minuman keras sebanyak 583 botol, 315 Handphone tanpa IMEI, 60 kilogram sarang burung walet, 268 rokok cerutu, 37.835 gram tembakau iris dan 14.4870 batang rokok serta 19.427 obat-obatan.

Selain barang-barang tersebut petugas juga menyita, 171 item spare part senjata airsoft gun, 28 item sex toys, 1.096 item kulit reptil, gading gajah sebanyak 162 item dan barang menyerupai tanduk rusa 11 item, terakhir barang yang diduga berasal dari ikan Marlin sebanyak 113 item.

"Bila dikonversi nilainya mencapai Rp6,8 miliar dan barang-barang ini hasil penindakan baik impor maupun ekspor dengan modus dibawa langsung penumpang ataupun menggunakan jasa titipan," kata dia.

Dengan pemusnahan barang-barang tersebut, pihaknya berharap upaya tersebut dapat meminimalisir adanya dampak gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat serta menjaga stabilitas perekonomian industri didalam negeri.

Meski begitu, pihaknya juga terus berkomitmen untuk selalu melakukan penguatan dalam menjaga perbatasan dari pintu masuk dan beredarnya barang berbahaya terhadap kesehatan masyarakat maupun perekonomian negara.

"Selain dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 tahun 2019, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta selaku community protector yang berada di garda terdepan pintu masuk Indonesia," kata dia.

Dalam pemusnahan berbagai jenis barang bukti milik negara tersebut dimusnahkan dengan dilindas menggunakan alat berat atau dihancurkan dengan dipotong-potong menggunakan mesin gerinda.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, DKI Jakarta
wwwwww