Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
6 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
4
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
5
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
6
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
2 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  DPR RI
Dialektika Demokrasi

Anggota DPR: Belum Tentu Semua yang di Komisi I Paham Teknis Perlindungan Data Pribadi

Anggota DPR: Belum Tentu Semua yang di Komisi I Paham Teknis Perlindungan Data Pribadi
Anggota Komisi I Fraksi Demokrat DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam diskusi bersama wartawan di DPR RI, Selasa, 13 September 2022. (foto: ist./dpr)
Selasa, 13 September 2022 18:32 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah dalam diskusi bersama wartawan di DPR RI, Selasa (13/9/2022) mengungkapkan, pembahasan RUU PDP (Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) mencakup hal-hal teknis yang belum tentu dipahami betul oleh legislator.

"Kalau misalnya bahas Undang-Undang Jalan, itu anggota Komisi V pasti udah tahu dan punya kepentingan Dapilnya masing-masing semua. Tapi kalau kita bahas perlindungan data pribadi, itu teknis sekali. Belum tentu yang duduk baik di komisi secara keseluruhan ataupun yang duduk di Panja (Panitia Kerja) itu paham secara teknis betul," ungkap Rizki sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: Banyak Kebocoran Data, Puan Desak Pemerintah Segera Audit Keamanan Siber 

Baca Juga: Bantahan KPU soal Kebocoran Data 

Oleh sebab itu, jelas Rizki, dewan melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan memanggil para ekspert dan para pemerhati. "Jadi yang kami suarakan di rapat Panja pembuatan Undang-Undang tersebut adalah hasil dari masukan-masukan yang datang," terangnya.

Meski begitu, kata Rizki, dewan melihat bahwa pembuatan undang-undang perlindungan data pribadi punya urgensi. "Saya selalu sampaikan bahwa saya sangat menyayangkan permasalahan terkait dengan peretasasan data, kebocoran data pribadi, hacking dan lain sebagainya. Itu sudah jadi makanan sehari-hari, sebenarnya kan harusnya enggak seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Dukung Peningkatan Anggaran Kemenprin, DPR Dorong Validasi data IKM 

Baca Juga: Anggota DPR Dorong Generasi Muda Sadar Perlindungan Data Pribadi 

"Jadi, sisi buruknya mungkin kita harus bisa tekankan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ini enggak akan menyelesaikan seluruh permasalahan tapi akan menjadi awal yang baik," kata Rizki.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/