Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
14 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemenag Susun Kalender Hijriah 2023, Dasar Penentuan Libur Tahun Depan

Kemenag Susun Kalender Hijriah 2023, Dasar Penentuan Libur Tahun Depan
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib (Foto: ANTARA/HO-Kemenag)
Selasa, 20 September 2022 17:48 WIB

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyusun kalender hijriah Indonesia 2023 yang bertujuan untuk memperbarui prediksi penentuan awal bulan kamariah. Kalender itu juga menjadi bahan penetapan hari libur keagamaan Islam 2023.

"Kita menyusun Buku Ephemeris Hisab Rukyat dan penanggalan kalender hijriah Indonesia tahun 2023 yang nantinya menjadi bahan rekomendasi sebagai dasar penetapan hari libur keagamaan tahun 2023," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib seperti dilansir Antara, Selasa (20/9/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Adib saat menggelar Pertemuan Ahli Hisab dan Rukyat di Jakarta. Dia berharap pertemuan ini bisa memperkuat persatuan, khususnya dalam penentuan waktu-waktu ibadah.

Menurut Adib, buku Ephemeris Hisab Rukyat dan kalender hijriah Indonesia 2023 ini menggunakan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Adib mengatakan kalender hijriah sebelumnya masih menggunakan kriteria lama MABIMS, di mana tinggi hilal 2 derajat dan sudut elongasi 3 derajat.

"Sementara pada kriteria baru MABIMS yang telah kita terapkan dalam penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah pada tahun ini, syarat ketinggian hilal adalah 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat," kata Adib.

Adib berharap para ahli falak dari berbagai ormas Islam dapat menyosialisasikan secara luas penerapan kriteria baru MABIMS yang telah disepakati. Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan Indonesia bukan negara agama tapi negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan. Indonesia, kata dia, tidak menganut sistem pemerintah yang memaksa atas keputusan keagamaan yang dikeluarkan.

"Jadi ketika pemerintah mengeluarkan keputusan tentang keagamaan, tentang awal Ramadhan misalnya, lalu ada masyarakat yang tidak mengikuti, pemerintah tidak bisa memaksakannya ketika itu terkait forum keyakinan seseorang. Itulah karakteristik Indonesia," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan pemerintah hanya fokus memberi layanan keagamaan dengan basis akademik yang kokoh dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan. "Kita tidak perlu mengajak semua masyarakat untuk sama, tapi tugas kita adalah memberi pengertian dan pemahaman kepada mereka untuk bisa saling menghormati dan menghargai," kata dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/