Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
19 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
12 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
11 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
19 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
5
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
12 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
6
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
12 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Home  /  Berita  /  Metropolitan

DRR RI Dorong Pemerintah Lakukan Penguatan Keamanan Digital

DRR RI Dorong Pemerintah Lakukan Penguatan Keamanan Digital
Dave Laksono saat menjadi narasumber Gelora Talks bertajuk Bjorka dan Ancaman Kedaulatan Digital Kita yang disiarkan secara daring, Rabu (21/9/2022). (Foto: Istimewa)
Kamis, 22 September 2022 13:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - DPR RI terus mendorong pemerintah untuk melakukan penguatan keamanan digital. Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan penguatan ini bahkan telah dilakukan jauh sebelum nama Bjorka mencuat.

Dave menjelaskan ada beberapa langkah penting yang kini dilakukan DPR RI. Pertama dengan Undang-Undang (UU) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Kita sudah memiliki UU ITE, sekarang ada UU PDP yang juga sudah selesai. Berikutnya harus ada UU yang dibutuhkan juga yaitu UU Keamanan Ketahanan Siber," kata Dave dalam Gelora Talks bertajuk Bjorka dan Ancaman Kedaulatan Digital Kita yang disiarkan secara daring, Rabu (21/9/2022).

Dave menjelaskan, DPR RI memang telah menyiapka UU KKS. UU ini jelas Dave, untuk memperkuat UU PDP yang baru saja disahkan. "Dengan ini memberikan otoritas yang jelas, karena kalau PDP itu hanya beri otoritas, akan tetapi siapa yang bisa mempatrolkan terus melakukan tindakan hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran di dunia siber? sekarang masih dihandle oleh Bareskrim," jelas Dave.

"Tapi dengan adanya UU KKS khusus untuk mengejar dan menjaga kemanana pertahanan siber,” tambahnya.

Selain itu DPR RI juga mendorong pemerintah melalui berbagai macam forum untuk melakukan literasi digital. Sebab Dave sendiri melihat pemahaman terkait pentingnya kemanan data pribadi oleh masyarakat Indonesia masih minim. "Semoga dengan situsi hari ini, serignnya kebocoran, pemerintah bisa lebih sigap memperkuat posisi dan perangkat hukumnya," katanya.***

wwwwww