Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
19 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
13 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
13 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
13 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
14 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
19 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Home  /  Berita  /  Olympic

Tragedi Ganjuruhan, DPR Desak Presiden Nonaktifkan Ketua PSSI, Kapolda dan Kapolres

Tragedi Ganjuruhan, DPR Desak Presiden Nonaktifkan Ketua PSSI, Kapolda dan Kapolres
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule. (Foto: PSSI)
Minggu, 02 Oktober 2022 16:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil meminta Kapolres dan Kapolda setempat dinonaktifkan imbas tragedi Kanjuruhan yang memakan banyak korban.

Nasir juga meminta presiden turun tangan dan membentuk tim investigasi independen yang melibatkan lintas lembaga guna mengusut tragedi itu. "Dalam rangka memuluskan kerja tim investigasi ini dan agar dia bisa bekerja secara independen, maka presiden bisa meminta dan memerintahkan kepada Kapolri agar Kapolda dan Kapolres setempat untuk sementara dinonaktifkan dulu," kata Nasir, Minggu (2/10/2022).

"Kapolda, Kapolres, Ketua PSSI Pusat dan Ketua PSSI Jatim itu juga harus dinonaktifkan. Jadi pihak atau sosok yang bertanggung jawab dengan kejadian itu baik pertandingan maupun keamanan itu harus dinonaktifkan," lanjut dia. Adapun investigasi itu bertujuan untuk mengetahui penyebab dari tragedi tersebut.

Pasalnya, dalam Pasal 19 aturan FIFA tentang Stadium Safety and Security Regulations melarang menggunakan gas air mata dalam meredam kerusuhan suporter di pertandingan sepak bola.

"Kemudian baru kalau ditemukan pelanggaran, kode etik dan pidana, maka diselesaikan. Maka diproses secara etik dan juga secara pidana. Nggak main-main ini 150-an orang. Gila," ujar dia.

Ia menyebut tragedi yang menewaskan ratusan orang dan ratusan lainnya luka-luka ini bahkan melebihi tragedi di Duren Tiga atau peristiwa pembunuhan Brigadir J. "Ini nggak main-main. Ini melebihi tragedi Duren Tiga," tegasnya. Selain itu, Nasir menyarankan agar DPR juga membentuk tim pengawasan dalam penyelesaian kasus tersebut. "Di DPR juga membentuk tim supaya seimbang. Jadi membentuk tim dan ini nggak bisa main-main. Jangan dianggap biasa nyawa 100 lebih orang di sana itu," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa peristiwa yang terjadi di Malang itu merupakan tragedi paling parah yang pernah terjadi. Menurut dia, tragedi ini bisa masuk ke dalam rekor dunia. "Kasus di Malang itu mengerikan sekali ya. Banyak memakan korban 100 lebih. Bahkan, terakhir 150-an. Ini tragedi gawat yang pernah terjadi. Ini masuk rekor dunia," tandas Nasir.***

wwwwww