Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
10 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
5 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
6 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Licinnya Bos Besar Judi Online Apin BK di Sumut

Licinnya Bos Besar Judi Online Apin BK di Sumut
Rumah Milik Bandar Judi di Deli Serdang. (Foto: Merdeka/Ronald).
Minggu, 09 Oktober 2022 10:33 WIB

MEDAN - Sudah dua bulan berlalu sejak penggerebekan kasus judi online terbesar di Kompleks Cemara Asri Kabupaten Deli Serdang pada 9 Agustus 2022, Apin BK tidak kunjung tertangkap oleh Kepolisian.

Jejak terakhir bos besar judi online itu terdeteksi telah kabur ke Singapura di hari penggerebekan. Dari pengungkapan bisnis haram beromzet Rp1 miliar per hari tersebut, polisi akhirnya menangkap satu orang yang bertugas sebagai koordinator operator judi online.

"Pada 19 Agustus 2022 menetapkan status tersangka kepada AP (AB) Alias J. Kemudian 20 Agustus 2022 penyidik menetapkan satu tersangka inisial NP," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (23/8).

Hanya tersangka NP yang telah ditahan polisi. Sedangkan, Apin BK lolos dari borgol polisi. Hadi menjelaskan, Apin BK menggunakan identitas palsu untuk kabur dari pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. Apin BK diketahui memakai identitas bernama Jhoni saat melewati pemeriksaan imigrasi.

"Setelah pendalaman kepemilikan tempat ternyata yang punya itu memiliki KTP bernama Jhoni. Kemudian dicek lagi ke Imigrasi ternyata nama itu sudah melewati pemeriksaan imigrasi pada 9 Agustus 2022 siang. Nama Jhoni ini bersama istrinya berangkat dari Bandara Kualanamu ke Singapura," tutur Hadi.

Lanjutnya, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Apin BK. Namun bos judi online itu mangkir. "Berikutnya tentu kami memanggil yang bersangkutan untuk kedua kalinya. Nanti kami lihat apakah yang bersangkutan hadir atau tidak," tandas Hadi.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menyita aset milik tersangka Apin BK. Aset itu terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan. "Aset yang disita Polda Sumut itu di antaranya tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Pinus Raya, dekat sudut Jalan Cemara," kata Hadi, Jumat (7/10). Dikutip dari Antara.

Dia menyebutkan aset gedung berlantai dua milik Apin BK yang disita polisi pada Kamis (6/10) diduga dari hasil perjudian yang selama ini digelutinya.

"Total ada lima aset yang telah disita, yakni tanah dan bangunan yang berada di lokasi Jalan Pinus Raya, Jalan Air Langga, Jalan Danau Singkarak, Jalan Merbau, dan yang terakhir berada di Jalan Jamin Ginting Kompleks Ruko Royal Sumatera," jelasnya.

Aset milik banda judi Apin BK yang disita polisi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu nilainya mencapai Rp21,6 miliar. "Penyitaan dilakukan sesuai surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus Nomor:3254 dan 3255/Pen.Sit/2022/PN Mdn tanggal 23 September 2022," tambah Herwansyah.

Selain itu, Polda Sumut meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga tersangka Apin BK. Pencekalan tersebut bakal dilakukan selama 20 hari ke depan. Hadi menyebutkan, keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istri dan beberapa orang lainnya tidak kooperatif. Mereka tidak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik Polda Sumut sebagai saksi. "Jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum," ucapnya.

Hadi menambahkan, penyidik akan terus mendalami termasuk proses hukum terhadap keluarganya. "Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarga Apin BK," terangnya.

Diketahui sebelumnya Polda Sumut telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Pemanggilan pertama dilayangkan pada Selasa (27/9), namun mereka tidak menghadirinya. Kemudian dilanjutkan hari Rabu (28/9), namun mereka melayangkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.

Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu, dengan membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi, tetapi mereka tidak berada di tempat. "Penyidik melakukan pemanggilan kedua yang di jadwalkan pada Jumat (30/9) namun mereka tidak memenuhi pemanggilan dari Polda Sumut," pungkas Hadi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/