Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  DPR RI

Tegas! NasDem: Pilkada Masih 27 November 2024

Tegas! NasDem: Pilkada Masih 27 November 2024
Legislator NasDem DPR RI Saan Mustofa dalam suatu kesempatan rapat di DPR RI. (foto: ist./dok.dpr)
Kamis, 13 Oktober 2022 20:04 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa dalam siaran parlemen, Kamis (13/10/2022) menegaskan, belum ada pembahasan resmi terkait wacana Pilkada kembali melalui DPRD.

"Sejauh ini masih 27 November 2024. Dengan Undang-Undang yang tidak direvisi, yakni UU Pilkada nomor 10 tahun 2016," ungkap Saan sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Saat ini, kata legislator NasDem itu, pihaknya tengah fokus mengawasi dan konsultasi berbagai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pada tahapan Pemilu yang akan berlangsung.

Alih-alih mengembalikan Pilkada ke DPRD atau merevisi UU Pilkada, menurutnya, lebih baik memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ditemukan dalam Pilkada langsung.

"Menurut saya apabila Pilkada langsung ini dinilai ada kelemahan-kelemahan, itu yang kita perbaiki bersama. Bukan berarti kita kembali kita mundur ke masa lalu," tambahnya.

Sebelumnya, wacana mengembalikan Pilkada (pemilihan kepala daerah) dari pemilihan secara langsung ke pemilihan oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) bergulir. ***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/