Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
18 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
16 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
20 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
19 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
21 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Non Olympic

Ketua TGIPF Mahfud MD: PSSI Harus Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan

Ketua TGIPF Mahfud MD: PSSI Harus Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan
Mahfud MD mengumumkan laporan temuan TGIPF soal tragedi Kanjuruhan. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT).
Jum'at, 14 Oktober 2022 14:59 WIB

JAKARTA - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menegaskan PSSI harus bertanggung jawab penuh atas Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. Mahfud bersama TGIPF sudah membuat laporan setebal 124 halaman yang akan segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

Selain telah menyimpulkan proses meninggalnya ratusan korban, TGIPF menyimpulkan sejumlah stakeholder yang harus bertanggung jawab secara hukum maupun moral. Mahfud menyinggung sejumlah pihak saling melempar tanggung jawab dan merasa sudah melakukan prosedur dengan benar. PSSI jadi salah satu organisasi yang paling dicecar.

"Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral," kata Mahfud dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (14/10/2022).

Mahfud menerangkan, keselamatan rakyat lebih tinggi kedudukannya dari hukum lantaran sudah mencederai keselamatan rakyat. "Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada, dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat, publik, terinjak-injak."

"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang beradab," terang Mahfud.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Beladiri, Voli, Metropolitan, Non Olympic, Sepakbola, DKI Jakarta
wwwwww