Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
20 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
21 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
20 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
20 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
19 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
20 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Olympic

Balai Pelestarian Kebudayaan Cek Situs Candi Bata di Batang, Ini Hasilnya

Balai Pelestarian Kebudayaan Cek Situs Candi Bata di Batang, Ini Hasilnya
Bangunan Candi Bata di area Situs Bale Kambang, di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kab Batang, Jawa Tengah.(Foto: dok. Brin)
Rabu, 02 November 2022 16:50 WIB

BATANG - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X (Jateng-DIY) yang sebelumnya dikenal sebagai Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Selasa (1/11/2022), meninjau temuan situs candi tertua Jawa Tengah, yang berada di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Wahyu Broto, Pamong Budaya Ahli Muda dari BPK Wilayah X, menjelaskan pihaknya datang ke lokasi setempat, atas nama pemerintah pusat. "Kita ke sini atas perintah pimpinan untuk melihat kondisi langsung, seperti apa dan langkah ke depannya seperti apa. Jika dilihat kondisi candi bata dalam kondisi terkubur tanah. Hal ini dilakukan oleh pemerintah daerah agar tetap aman dari masyarakat sekitar," jelasnya.

Ia mengakui langkah pemerintah kabupaten yang memilih mengubur kembali sebagai langkah tepat. "Sebab, ketika terpendam dalam tanah, maka candi masih tereservasi atau terawetkan dalam tanah. Terpenting, jangan sampai akar rumput tebal yang menghujam ke dalam tanah karena bisa menghancurkan struktur candi," katanya.

Pihaknya sendiri ke lokasi untuk pengambilan data secara tepat. "Jika proses pengambilan data tidak tepat bisa menyebabkan kerusakan. Sebab, segala hal yang sudah dikeluarkan, maka tidak akan dapat dikembalikan ke dalam tanah," terangnya.

Pihaknya juga mengusulkan Untuk menggunakan metode Ground Penetrating Radar (GPR), agar tidak perlu membuka tanah. "Proses dengan GPR menghasilkan gambaran anomali yang ada dalam tanah. Lalu, dari hasil itu, para arkeologi baru melakukan ekskavasi di titik tertentu.

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang. "Syukur kalau lahan ini bisa dibebaskan, karena itu kepemilikan masih milik PTPN, untuk itu kami perlu koordinasikan terlebih dahulu atau dengan pengelola Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang," ungkapnya.

"Kami minta dari Disdikbud Batang sebagai pemangku wilayah bisa menjaga keberadaan situs itu. Mohon jangan sampai ada yang ngambil-ngambil barang pada situs candi," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, temuan situs candi batu bata ini ditemukan sejak tahun 2019, saat dilakukan pembukaan lahan di KIT Batang. Pemkab Batang, melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Batang, menyebut pihaknya terbentur dengan biaya ekskavasi yang berkisar total Rp 200 juta, belum termasuk keamanan. Pemkab Batang, akan melaporkan ke Kementerian PUPR karena saat ini pembiayaan ekskavasi sudah tidak dikelola Kemendikbudristek untuk anggaran fisiknya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Jawa Tengah
wwwwww