Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
22 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
16 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
3
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
19 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
19 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
6
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
23 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Ironi! GoTo PHK 1.300 Karyawan

Ironi! GoTo PHK 1.300 Karyawan
Ilustrasi GoTo. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 18 November 2022 19:34 WIB

JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengomentari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang secara resmi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 12 persen dari total karyawan atau sebanyak 1.300 orang pada hari ini, Jumat (18/11).

Hal itu disampaikan Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 18 November 2022. "Mulaik," ujar Said Didu.

Sebelumnya, GoTo menyebut tidak dapat menghindari keputusan sulit dengan mengeluarkan kebijakan PHK terhadap ribuan karyawannya. Terkait itu, GoTo memastikan 1.300 karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini dan akan memperoleh paket kompensasi.

"Karyawan yang di-PHK akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. Selain itu, GoTo juga berjanji memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji,” kata CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam pernyataan resmi perusahaan, Jumat (18/11).

Tak hanya itu, kompensasi lain yang akan didapatkan karyawan GoTo yakni kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu). GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling bagi karyawan yang terkena kebijakan PHK massal.

Karyawan terdampak juga berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan. Lalu, berhak mengakses berbagai program pelatihan serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo.

"Di mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo. Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023,” jelas Andre Soelistyo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Ekonomi, Voli, DKI Jakarta
wwwwww