Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
19 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
14 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
14 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
4
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
20 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
19 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
13 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Umum

Pemilu 2024, Ketua KNPI Riau Serius Maju ke Senayan Lewat DPD RI

Pemilu 2024, Ketua KNPI Riau Serius Maju ke Senayan Lewat DPD RI
Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus Simamora dalam suatu kesempatan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 19 November 2022 19:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umun (KPU) akan membuka pendaftaran calon peserta pemilu untuk perseorangan calon anggota DPD RI dijadwalkan pada Minggu pertama bulan Desember 2022 ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari memaparkan, tokoh yang ingin maju menjadi calon anggota DPD RI 2024 mesti melewati fase awal, yakni pendaftaran bakal calon anggota DPD RI. Di fase pendaftaran bakal calon anggota DPD RI yang akan dilaksanakan pada Desember 2022, Hasyim menyatakan bahwa tokoh-tokoh yang mencalonkan diri mesti memenuhi syarat dukungan terlebih dahulu.

"Sebelum pendaftaran calon bulan Mei 2023, di awal harus ada pemenuhan syarat calon terlebih dahulu. Sehingga tokoh-tokoh yang mendaftarkan diri itu hanya yang sudah memenuhi syarat dukungan pencalonan. Ini yang berbeda dengan Pemilu 2019 kemarin," ujar Hasyim.

Pemenuhan syarat dukungan yang dimaksud Hasyim diatur di dalam Pasal 183 UU 7/2017 tentang Pemilu, yang mana mengatur soal minimal dukungan yang mesti dipenuhi calon anggota DPD RI sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada daerah pemilihan (dapil) tempatnya mencalonkan diri.

Menanggapi hal itu, Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus Simamora, mengaku siap untuk mendaftrakan diri sebagai calon Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Riau. Niatannya tersebut semakin kuat dengan banyaknya dukungan masyarakat Riau. "Saya mendapat dukungan luar biasa dari masyarakat Riau untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPD RI di pemilu 2024 mendatang," kata Larshen kepada GoNews.co, Sabtu (19/11/2022).

Terlebih lagi kata Dia, pengumpulan KTP masayarakat sebagai syarat awal pencalonan sudah berjalan. "Pengumpulan KTP dukungan masyarakat Riau sudah berjalan, dan mudah-mudahan saja pada saat tanggal pendaftaran sudah terkumpul," ujarnya.

Selain dukungan masyarakat, Larshen Yunus juga mengakui, hingga saat ini sejumlah Anggota DPD RI yang terpilih dari Dapil Riau belum memberikan kontribusi yang masksimal untuk masyarakat Riau. "Bahkan belum ada gaungnya dari 4 Anggota DPD RI asal Riau yang sudah duduk di Senayan," tandasnya.

"Kiprahnya mereka sama sekali tak terlihat, apalagi dirasakan masyarakat. Jangankan menunaikan tugas pokok dan fungsinya, tampil di Televisi Nasional saja tak pernah, itu semua menurut saya, karena mereka minimnya pengetahuan, hingga tak mampu berikan berargumentasi layaknya Ketua DPD RI saat ini Bapak AA Lanyalla Mahmud Mattaliti," tandasnya.

Fungsi DPD-RI yang lebih minim ketimbang DPR-RI kata Larsen, mestinya diisi oleh sosok yang benar-benar memiliki kemampuan dan mental petarung. Wajib kreatif dan inovatif, hingga akhirnya masyarakat benar-benar merasakan dampak atas keberadaannya sebagai Senator Republik Indonesia, asal Provinsi Riau.

"Untuk itulah saya siap maju dan menggantikan mereka," tutupnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/