Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
24 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
5 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
3
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
24 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
4
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
5
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
7 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
6
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
Metropolitan
22 jam yang lalu
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
Home  /  Berita  /  Beladiri

Sosok Pria Berseragam Polisi Melakukan Onani saat VCS, Ternyata Anggota Polres Pekalongan

Sosok Pria Berseragam Polisi Melakukan Onani saat VCS, Ternyata Anggota Polres Pekalongan
Tangkap layar video viral polisi onani. (Foto: Twitter)
Selasa, 06 Desember 2022 14:52 WIB

JAKARTA - Video polisi melakukan Video Call Sex (VCS) sempat kembali viral di jagad Twitter. Polisi itu ternyata personel jajaran Polda Jateng.

Tampak di video tersebut, polisi yang berinisial A melakukan masturbasi dengan posisi berdiri mengenakan seragam dinas polisi.

Beberapa kali ia menjulurkan lidahnya sembari mulut berpose seperti menyedot sesuatu. "Memang benar video viral tersebut adalah video oknum anggota Samapta Polres Pekalongan," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/2022).

Iqbal menegaskan, video tersebut adalah video lama, kejadiannya pada tanggal 2 Juni 2022. Anggota tersebut juga sudah selesai dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nomor sidang Komisi Kode Etik Polri nomor PUT/02/IX/2022/KKEP. "Putusannya Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH," ujarnya.

Ia mengimbau supaya masyarakat berbijak dalam bermedia sosial sebab video tersebut sudah lama tetapi selalu diunggah. "Ada UU ITE yang mengatur penyebaran konten tersebut," tegasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwww