Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
18 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
18 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Segera Panggil Mendag Zulhas

Kasus Suap Rektor Unila, KPK Segera Panggil Mendag Zulhas
Mendag Zulkifli Hasan. (foto: Istimewa)
Sabtu, 10 Desember 2022 17:07 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan terkait kasus penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Lampung (Unila).

Zulhas disebutkan, menitipkan keponakannya untuk masuk kampus UNILA. Rencana tersebut, disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan saat jumpa pers dalam peringatan Hakordia 2022 di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12).

Namun begitu, Alex enggan berbicara terlalu jauh mengenai pokok perkara. Sebab, itu sepenuhnya menjadi domain penyidik KPK.

"Itu kan domainnya penyidik. Menitip, siapa yang dititipkan saya nggak tahu. Tapi sebetulnya kalau yang nitip dan yang dititipkan itu memenuhi syarat,” demikian Alex.

Sejumlah pejabat negara disebut-sebut turut menitipkan mahasiswa baru ke Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani.

Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan maba Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu lalu (30/11).

Dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa, mulai dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Anggota DPR RI seperti Utut Adianto, Tamanuri, hingga Muhammad Khadafi, kemudian politisi senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww