Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Politik

Soal Dana Bagi Hasil Migas yang Diprotes Meranti, Komisi VII Minta Pemerintah Adil dan Sejahterahkan Rakyat

Soal Dana Bagi Hasil Migas yang Diprotes Meranti, Komisi VII Minta Pemerintah Adil dan Sejahterahkan Rakyat
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Istimewa)
Selasa, 13 Desember 2022 18:23 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengevaluasi persentase bagi hasil untuk daerah penghasil migas.

Hal tersebut diungkapkan Mulyanto menanggapi cuplikan video debat antara Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Menurut Politisi PKS ini, Presiden harus memperhatikan aspirasi tersebut secara sungguh-sungguh. Sebab isu terkait bagi hasil migas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sangat sensitif. Bila tidak dikelola dengan baik, bisa berdampak luas hingga ke masalah kedaulatan negara.

"Sudah saatnya Presiden memperhatikan kembali aturan dana bagi hasil migas ini. Buatlah besaran persentase bagi hasil yang adil dan masuk akal. Jangan sampai daerah penghasil migas kecewa lantaran tidak dapat menikmati hasil eksploitasi SDA mereka secara wajar," kata Anggota DPR RI, H.Mulyanto dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, juga minta Presiden meninjau ulang semua aturan terkait dana bagi hasil tersebut. Termasuk meninjau ulang besaran bagi hasil dan komponen perhitungannya.

Presiden harus melibatkan semua pemangku kepentingan agar tidak ada daerah penghasil migas yang merasa dieksploitasi tapi tidak dapat menikmati hasilnya. "Pemerintah harus adil terhadap daerah penghasil migas yang miskin. Jangan hanya menyedot SDA dari tanah leluhur mereka, lalu setelah itu meninggalkan penderitaan bagi masyarakat. Presiden harus belajar dari sejarah yang ada. Bahwa hampir semua gejolak atau perlawanan di daerah kepada Pemerintah pusat dipicu oleh urusan bagi hasil ini," tambah kata Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, aturan terkait dana bagi hasil ini sudah lama berlaku, sehingga beberapa poin dalam aturan tersebut sudah tidak relevan. Terutama kalau dikaitkan dengan semangat otonomi daerah dan upaya percepatan peningkatan kesejahteraan daerah-daerah terpencil.

Oleh karena itu, Mulyanto menilai apa yang disampaikan Bupati Meranti, Muhammad Adil, sebagai permintaan yang wajar. Ia yakin, selain Muhammad Adil masih ada pejabat daerah lain yang mempunyai aspirasi serupa.

"Presiden harus berani membuat terobosan yang menguntungkan masyarakat daerah penghasil migas dan minerba. Jangan sampai mereka terus dieksploitasi tapi tidak sejahtera. Ini kan tidak adil dan juga bertentangan dengan ruh konstitusi bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat," imbuh Mulyanto.

Mulyanto minta Presiden Jokowi sungguh-sungguh memperhatikan hal yang terkait langsung dengan urusan hajat-hidup masyarakat daerah seperti ini.
"Jangan malah asyik dengan hal-hal yang tidak urgen seperti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, dan lainnya," pungkas Mulyanto.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Ekonomi, Pemerintahan, Politik, GoNews Group, DKI Jakarta, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/