Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
14 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
12 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
10 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
13 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Hukum

Ngaku 'Barangnya Masuk', Wanita Emas Klaim Ketua KPU Lakukan Pelecehan di Hotel dan Tempat Kerja

Ngaku Barangnya Masuk, Wanita Emas Klaim Ketua KPU Lakukan Pelecehan di Hotel dan Tempat Kerja
Hasnaeni Moein alias Wanita Emas. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 24 Desember 2022 09:21 WIB

JAKARTA - Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hasyim Asy'ari dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual pada Wanita Emas. Laporan tersebut sudah diterima DKPP pada Kamis (23/12/2022).

Pada proses pelaporannya, beredar video Wanita Emas yang sedang ditanyai oleh seorang pria, yakni diduga pengcaranya sendiri Farhat Abbas. Videonya viral di media sosial salah satunya diunggah oleh akun Twitter @BosPurwa. "Mbak Naeni ini sekadar pelecehan atau barangnya masuk," ungkap seorang pria di balik video.

"Ya masuk lah mas," jawab Wanita Emas.

Wanita Emas kemudian mengklaim bahwa dia memegang rahasia-rahasia Hasyim Asy'ari. Dia juga mengamini pengacaranya bahwa pelecehan tersebut terjadi di hotel dan ruang kerja. "Tapi saya harus menjaga keselamatan dan nyawa saya, saya minta itu. Siapa yang akan menjamin hidup saya," tambahnya.

Fakta Pelaporan Ketua KPU

Berikut fakta-fakta ketua KPU dilaporkan Wanita Emas soal dugaan pelecehan seksual berikut ini.

1. Duduk Perkara

Hasnaeni membeberkan awal mula dugaan pelecehan itu terjadi. Ia mengaku dibujuk Hasyim Asyari dengan dalih akan meloloskan partainya jadi peserta Pemilu 2024.

Namun, ternyata partai Hasnaeni hanya diloloskan ke tahap satu. Hasnaeni mengungkap dugaan pelecehan dilakukan Hasyim Asyari sejak Juli hingga Agusutus 2022. Ia juga mengungkap punya bukti kuat atas tudingan pelecehan seksual tersebut. "Saya tak bisa berkata apa-apa, kita buktikan saja nanti dengan fakta dan bukti yang ada, termasuk bukti chattingan antara saya dengan bapaknya (Hasyim Asyari), buktinya cukup kuat. Ada (iming-iming untuk meloloskan partai saya) dan saya sangat sedih dijanjikan dan akhir hidup saya berakhir di penjara," kata Hasnaeni dalam video.

2. Dilaporkan ke DKPP

Laporan Hasnaeni yang disampaikan lewat pengacaranya, Farhat Abbas sudah diterima DKPP. Farhat Abbas mengaku pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Hasyim Asyari pada Hasnaeni. Bukti-bukti yang dimaksud berupa obrolan pesan WhatsApp dan foto-foto. Pengacara kondang kontroversial ini pun berharap Hasyim Asy'ari dapat diproses.

"Kalau untuk etika dan kesalahan tidak mengeluarkan suatu keputusan atau berita acara, kita laporkan semua komisioner. Setidaknya dinon-aktifkan terlebih dahulu kemudian proses, kita serahkan ke Komisioner DKPP," ujar Farhat pada Kamis (22/12/2002).


3. Dilaporkan Juga Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Selain dugaan pelecehan seksual, Hasyim Asyari juga dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang. Laporan ini diajukan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG).

Partai yang tergabung dalam GMPG di antaranya Partai Perkasa, Partai Masyumi, Partai Pandai, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Kedaulatan, Partai Reformasi, Partai Prima, Partai Berkarya, dan Partai Republik Satu. Farhat Abbas yang merupakan Ketum Partai Negeri Daulat (Pandai) juga ditunjuk menjadi kuasa hukum.

Dalam laporan kedua ini, Farhat cs mempersoalkan tak terbitnya berita acara atau surat keputusan KPU RI bagi partai-partai yang tak lolos tahap pendaftaran. Menurutnya harus ada yang dijadikan dasar ketidaklolosan partai politik dalam seleksi Pemilu 2024. Farhat cs memberi waktu tujuh hari bagi DKPP untuk memproses aduan mereka.

4. Komentar Singkat Ketua KPU

Ketua KPU Hasyim Asyari hanya berkomentar singkat atas laporan yang ditujukan padanya. Ia mengatakan akan mengikuti perkembangan laporan yang diajukan ke DKPP. "Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," kata Hasyim Asyari pada Jumat (23/12/2022). Sementara itu Komisioner KPU sendiri belum berani berkomentar banyak atas dugaan pelecehan seksual tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Politik, GoNews Group, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/