Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
14 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
2
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
21 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
18 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
13 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
16 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Basket

Media Asing Masih 'Kawal' Tragedi Kanjuruhan

Media Asing Masih Kawal Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan, Malang. (Foto: istimewa)
Selasa, 17 Januari 2023 13:37 WIB

JAKARTA - Tragedi Kanjuruhan kini memasuki babak baru, di mana persidangan pada yang terlibat digelar. Media asing masih mengawal kasus memilukan tersebut.

Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 135 suporter usai pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Oktober 2022, mulai dipersidangkan. Sebanyak lima terdakwa diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (16/1/2023).

Mereka para terdakwa adalah tiga dari kepolisian yakni Wahyu Setyo Pranoto (eks Kabag Ops Polres Malang), Bambang Sidik Achmadi (eks Kasat Samapta Polres Malang), Hasdarmawan (eks Danki 3 Brimob Polda Jatim), dan dua dari Arema FC yakni petugas keamanan Soko Sutrisno serta Abdul Harris selaku ketua panitia pelaksana pertandingan.

Kelimanya dituduh membuat kelalaian yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dalam pertandingan sepakbola. Persidangan Tragedi Kanjuruhan sendiri digelar secara telekonferensi karena masalah keamanan.

Jaksa Ari Basuki mengatakan, ketiga polisi didakwa memerintahkan menembakkan gas air mata, yang disebut oleh Komnas HAM dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta bentukan Presiden Joko Widodo sebagai 'penyebab utama' tewasnya ratusan suporter di Malang.

Proses persidangan Tragedi Kanjuruhan ini sendiri masih menjadi sorotan media internasional. Media Timur Tengah, Al Jazeera, serta ABC dari Australia masih 'mengawal' Tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan sendiri menimbulkan luka mendalam bagi banyak keluarga korban, juga para pecinta sepakbola tanah air. PSSI, selaku otoritas tertinggi sepakbola Indonesia, sempat menghentikan kompetisi Liga 1 sebelum akhirnya bergulir lagi, saat Liga 2 dan Liga 3 justru disetop.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Basket, Non Olympic, Sepakbola, Badminton, DKI Jakarta, Jawa Timur
wwwwww