Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
18 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
12 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
3
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
18 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
12 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
18 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
11 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Hukum

Kasus VCS Mahasiswi di Lombok Tengah Segera Diputus

Kasus VCS Mahasiswi di Lombok Tengah Segera Diputus
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Arin P Quarta. (foto: ist./jpnn)
Sabtu, 21 Januari 2023 14:11 WIB
NUSA TENGGARA BARAT - Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Arin P Quarta mengungkapkan, kasus VCS (video call sex) yang melibatkan seorang mahasiswi tinggal menunggu putusan.

"Sidang putusannya akan dilakukan pada Selasa 31 Januari," kata Arin sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari jpnn, Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga: WWG Desak Keadilan untuk Mahasiswi Telkom Korban Kekerasan Seksual yang Mengalami 'Tonic Immobility' 

Baca Juga: Ada Mahasiswi Ikut 'Jual Diri', Menteri Nadiem Mungkin Bisa Lakukan Ini... 

Arin menjelaskan, Jaksa telah menyampaikan tuntutan pada Terdakwa pada sidang ketiga, Kamis, lalu. Persidangan kasus ini digelar tertutup dan tanpa saksi ahli karena Terdakwa mengakui perbuatannya.

Apa hukukman untuk terdakwa nantinya, kata Arin, merupakan kewenangan Hakim. "Tugas kami hanya pembuktian," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, GoNews Group, Nusa Tenggara Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/