Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
16 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
2
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
15 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
3
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
16 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
4
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
16 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
15 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Marak Kasus Dispensasi Kawin, LP-PAR: Pendidikan Seksual Sejak Dini Sangat Penting

Marak Kasus Dispensasi Kawin, LP-PAR: Pendidikan Seksual Sejak Dini Sangat Penting
Ketua LP-PAR Kota Pekalongan, Nur Agustina. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 27 Januari 2023 14:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

PEKALONGAN - Maraknya kasus dispensasi kawin (Diska) di sejumlah daerah, tak luput mengundang perhatian bersama, salah satunya Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LP-PAR) Kota Pekalongan, sehingga hal ini kian menyadarkan bahwa pendidikan seksual sedini mungkin penting untuk bisa mencegah terjadinya kasus serupa.

Seharusnya edukasi seksual diajarkan di setiap perkembangan anak, dimulai usia pra sekolah (TK), sebab pendidikan ini bukan saja berhubungan seksual saja tapi juga perbedaan antara perempuan dan laki-laki yang biasanya diajarkan dari usia TK. Kemudian pada usia SD, mulai diajarkan bagaimana laki-laki dan perempuan tidak boleh saling memperlihatkan alat kelaminnya. Lalu setelah memasuki usia SMP, ajarkan anak mengenai siklus menstruasi.

Ketua LP-PAR Kota Pekalongan, Nur Agustina mengatakan bahwa edukasi itu seharusnya diajarkan di lingkup keluarga dari awal, agar sang anak tidak bisa dengan leluasa mencari sumber atau informasi sendiri. Ia menyebutkan di awal Januari 2023, 5 kasus diska masuk di LP-PAR Kota Pekalongan untuk diajukan ke pengadilan.

"Kasus diska ini marak dimana-mana, kalau kita lihat di beritanya, sekian ratus hamil dan mengajukan diska, kita memang harus nyegah dari pendidikan sedini mungkin, terutama pendidikan di sekolah dasar menjadi penting," terangnya pada kegiatan deklarasi sekolah ramah anak SDN 05 Landungsari, kemarin.

Dikatakan Agustin, sebelumnya pelapor akan dibekali dan dibantu pengajuan untuk bisa ditunda sampai nanti usianya memenuhi atau sesuai program usia pendewasaan (PUP) namun jika tidak dikabulkan, akan diupayakan menjaga kesehatan janin dan calon ibu.

"Jika sampai terjadi kasus ini dan tidak bisa ditunda perkawinan ini, maka kita lakukan upaya lain karena memang kasus perkawinan anak ini program lanjutannya macam-macam, seperti bagaimana menangani angka putus sekolah, bayi stunting, angka kematian ibu melahirkan, ketidaksiapan mental sehingga rentan terjadi kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya, jadi ini benar-benar harus ditangani,” pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/