"Saya menyampaikan apresiasi kepada bapak Menteri Dalam Negeri di dalam rapat tingkat satu ini semua sudah berjalan lancar," kata Bagus sebagaimana dikutip GoNEWS.co.
Ia berharap, dalam Undang-Undang yang baru nanti sudah dipaparkan pentingnya pelestarian budaya guna menunjang pariwisata. Ia meykini, ketika pertumbuhan pariwisata bagus maka pendapatan belanja negara akan meningkat.
"Mudah-mudahan pembahasan selanjutnya dari bab per bab dan pasal per pasal kami harapkan dalam perjuangan Provinsi Bali ini bisa berjalan lancar," kata Bagus.
Sebelumnya, Senin (13/2/2023), kemarin, telah berlangsung Rapat Kerja tingkat I dengan Mendagri, Menkeu, Menteri PPN/Ka. Bappenas, Menkumham, dan Komite I DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta. Total ada 8 daerah yang akan dibahas RUU-nya yakni, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, Kalimantan Tengah dan Bali.***