Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
23 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
2
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
21 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
3
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
4
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, KPK Dalami Aliran Dana ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
5
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
Metropolitan
24 jam yang lalu
12 Anggota PMR DKI Berangkat ke Jepang Ikuti Program Pertukaran Pemuda
Home  /  Berita  /  Olympic

Menag Yaqut Dituding Tak Adil pada Umat Islam: Pembubaran Pengajian Diam, Urusan Gereja Bereaksi

Menag Yaqut Dituding Tak Adil pada Umat Islam: Pembubaran Pengajian Diam, Urusan Gereja Bereaksi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (foto; Istimewa)
Rabu, 22 Februari 2023 17:18 WIB

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menunjukkan reaksi cepat dan menyesalkan adanya aksi pembubaran ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (19/2/2023) lalu.

Namun, reaksi cepat yang ia tunjukkan menuai sorotan dan kritik tajam. Itu karena Yaqut Cholil Qoumas dianggap tidak adil dalam bersikap ketika itu terkait umat Islam.

Kritik itu salah satunya datang dari netizen bernama Nazlira Alhabsy. Lewat akun Twitter @Valosenadya1 ia mengingatkan pembubaran pengajian yang berkali-kali menimpa ustaz yan didiamkan Yaqut.

"Sebagai Menag anda sangat tdk adil terhdp Agama Islam, wajar jk ada yg meragukan ke-Islaman anda @YaqutCQoumas. Pembubaran pngajian Ust. Hannan Attaki, Ustd.Abdul Somad, Ust.Khalid Basalamah, Felix Siauw, Gus Nur, anda diam, bahkan cenderung menikmati. Tapi urusan Gereja ada (Anda) reaktif," tegasnya.

Sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dalam kasus ketua RT membubarkan ibadah jemaat GKKD di Lampung. "Semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Jika ada permasalahan, semestinya diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan para pihak yang bertanggung jawab dalam memelihara kerukunan,” ujar Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin (20/2/2023).

Awal pekan ini, beredar video di media sosial yang menunjukkan seseorang warga yang belakangan diketahui sebagai ketua RT membubarkan ibadah jemaat GKKD.

Ketua RT 12 di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung bernama Wawan Kurniawan itu membubarkan ibadah jemaat GKKD lantaran gereja yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, itu belum mempunyai izin.

Ketua Pembangunan GKKD, Parlin Sihombing sendiri mengatakan, GKKD sudah sejak 2014 membuat izin dan sudah dapat 75 KTP pendukung warga sekitar.“Polemik izin rumah ibadah harus dilaporkan ke pemerintah daerah, FKUB, Kepolisian, dan Kemenag setempat agar dapat diambil langkah penyelesaiannya sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Yaqut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, DKI Jakarta, Lampung
wwwwww