Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Gelapkan Sepeda Motor, Janda Muda Bertato Ditangkap Polisi

Gelapkan Sepeda Motor, Janda Muda Bertato Ditangkap Polisi
Ra, Janda Muda yang ditangkap Polisi. (Foto: Istimewa)
Selasa, 28 Februari 2023 17:50 WIB
TANJUNG - RA (24) janda muda bertato asal Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong terpaksa diamankan kepolisian Polsek Murung Pudak.

Dia diduga melakukan penggelapan sepeda motor dengan motif menyewa kendaraan korbannya.

RA diamankan Senin (27/2/2023) dini hari di sebuah tempat hiburan malam di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mengatakan, penggelapan dilakukan pada Sabtu 23 Juli 2021 silam.

Pelaku mendatangi korban berinisial AM warga Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, berpura-pura ingin menyewa motor. Saat itu pelaku masih belum berstatus janda.

“Pelaku mendatangi korban untuk menyewa sepeda motor dengan harga sewa Rp50 ribu per hari," jelasnya.

Karena uang sewa belum dibayar korban mendatangi rumah mertua pelaku di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, namun tidak bertemu. Dihubungi melalui handphone juga tidak bisa.

Suami pelaku saat itu bilang motor sudah di gadaikan istrinya. Meski begitu sang suami bersedia bertanggungjawab atas uang sewa tersebut. Tapi pembayaran sewa mandek pada Minggu 11 September 2022. dan suami pelaku tidak lagi dapat dihubungi. Sepeda motor pun raib.

"Merasa keberatan korban melapor ke Polsek Murung Pudak. Selain mengamankan RA, motor milik korban juga ditemukan dan kini menjadi barang bukti,” pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Kalimantan Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/