Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
19 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
23 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
6
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Olympic

Begini Respons Muhammadiyah soal Pemerintah Larang Bukber

Begini Respons Muhammadiyah soal Pemerintah Larang Bukber
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. (Foto; Istimewa)
Jum'at, 24 Maret 2023 20:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk kegiatan buka bersama (Bukber) bagi umat Islam baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat, disorot Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai, larangan buka bersama itu jika tidak dipahami dengan benar, bisa berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di bulan suci Ramadhan.

"Yang perlu ditekankan adalah bagaimana agar buka bersama tidak berlebih-lebihan sampai makanan terbuang," ujar Abdul Mu’ti dalam cuitan akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti dikutip Jumat (24/3/2024).

Padahal, kata Mu’ti, sepanjang tidak menggunakan anggaran negara dan tetap dilaksanakan secara sederhana, Bukber sedianya masih bisa dilakukan dan dinikmati masyarakat. "Tidak seharusnya para pejabat negara dilarang menyelenggarakan buka bersama," tuturnya.

Menurut Mu’ti, dengan Bukber tersebut justru bisa mencairkan hubungan dan menjadi sarana komunikasi antara para pejabat negara dengan masyarakat.

Presiden Joko Widodo melarang kegiatan buka puasa bersama alias Bukber selama ramadhan 1444 hijriah atau tahun 2023 ini. Larangan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tertanggal 21 Maret 2023 ini diteken oleh Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung.

Dalam surat tersebut, pandemi Covid-19 menjadi alasan pelarangan lantaran masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. "Sehubungan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci ramadhan 1444 hijriah agar ditiadakan,” demikian bunyi surat tersebut.***

wwwwww