Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
23 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
24 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
22 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
22 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
12 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
6
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
22 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sekjen PKS: Larangan Bukber Tak Ramah dengan Umat Islam

Sekjen PKS: Larangan Bukber Tak Ramah dengan Umat Islam
Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto; Istimewa)
Jum'at, 24 Maret 2023 20:02 WIB

JAKARTA - Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar jajaran pemerintahan meniadakan kegiatan buka puasa bersama (bukber) disesalkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsyi, menilai Jokowi cenderung menunjukkan sikap yang tidak ramah terhadap umat Islam. "Dengan adanya larangan seperti ini, akan mengesankan beliau kurang ramah dengan umat Islam," tegas Aboe melalui keterangan tertulis, Jumat (24/3/2023).

Anggota Komisi III DPR RI itu justru merasa kasihan dengan Presiden Jokowi karena mengeluarkan aturan yang tidak tepat. Apalagi, alasan larangan bukber adalah karena kondisi transisi pandemi Covid-19.

Sedangkan, Jokowi saat menikahkan anaknya mengadakan pesta besar-besaran dan membuat kerumunan hingga ribuan orang. Acara tersebut aman-aman saja.

"Kasihan Presiden, sepertinya ada pembisik yang salah kasih masukan. Jika yang lain bisa ngumpul-ngumpul sampai ribuan orang, kenapa saat buka bersama hal ini jadi dilarang," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww