Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
19 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
24 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
5
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Olympic

Gubernur Sumbar Kritik Jokowi soal Larangan Buka Puasa Bersama

Gubernur Sumbar Kritik Jokowi soal Larangan Buka Puasa Bersama
Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 25 Maret 2023 19:33 WIB

PADANG - Arahan pemerintah pusat melarang pejabat negara buka puasa bersama menuai kontroversi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) pun turut mengkritisi dengan menilai arahan itu sepatutnya dipertimbangkan ulang lantaran memunculkan pertanyaan tersendiri dari masyarakat.

"Menurut hemat saya ini perlu dipertimbangkan lagi," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Jumat (24/3/2023).

Mahyeldi menjelaskan, arahan menyangkut larangan buka puasa bersama di kalangan pejabat negara harus melalui pertimbangan matang. Tujuannya untuk menghindari adanya persepsi atau pandangan yang kurang tepat dari masyarakat terhadap pemerintah.

Terlebih, jika melihat salah satu alasan arahan larangan buka puasa bersama itu dikeluarkan terkait penanganan COVID-19 yang kini dalam transisi pandemi menuju endemi. Padahal, ujar Mahyeldi melanjutkan, kepala negara, gubernur, bupati dan wali kota di berbagai kesemapatan bisa dikatakan sudah tidak lagi menggunakan masker.

Lebih lanjut, Mahyeldi mengaku belum menerima surat resmi pemerintah pusat menyangkut larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara. Hal itu tercantum dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023.

Terpisah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 terkait larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada para menteri/pejabat pemerintahan.

Ketentuan dalam surat itu tidak berlaku bagi masyarakat umum. Artinya, publik masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:PON, Olympic, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww