Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
12 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
8 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Nasional

Soal Patung Bunda Maria, Aktivis: Baca Aturan

Soal Patung Bunda Maria, Aktivis: Baca Aturan
Patung Bunda Maria di Kulonprogo ditutup. (foto: ist./tempo)
Sabtu, 25 Maret 2023 19:34 WIB
JAKARTA - Aktivis HAM (Hak Asasi Manusia) Natalius Pigai menyebut salah satu menteri kabinet Jokowi saat ini tak baca peraturan. Hal tersebut disampaikan Pigai merespons penutupan patung Bunda Maria yang viral baru-baru ini.

"Menteri @Jokowi harus baca! Tidak baca Undang-Undang/SKB 3 Menteri," kata Pigai dalam pesan bergambar yang diterima GoNEWS.co, Sabtu (25/3/2023).

Menurut Pigai, patung Bunda Maria itu bukan rumah ibadah sehingga tidak butuh prosedur pendirian rumah ibadah.

"Baca KBBI arti rumah dan patung! Lanjutkan saja bangun!" kata Pigai.

Sebelumnya dalam lansiran Tempo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo, Yogyakarta, dilakukan sendiri oleh pemiliknya, bukan oleh warga seperti yang diberitakan. Yaqut menyebut penutupan patung ini dilakukan dengan kesadaran si pemilik setelah musyawarah dengan warga.

"Karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui ditempuh," kata Menag Yaqut saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, kemarin.

Sebelumnya, sekelompok orang dari organisasi masyarakat yang berafiliasi dengan partai politik Islam meminta pengelola rumah doa Sasana Adhi Rasa ST. Yakobus menutup serta membongkar patung Bunda Maria berukuran jumbo di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Alasan mereka, patung tersebut mengganggu kekhusyukan ibadah puasa umat Islam.

Ketua pengelola rumah doa Sasana Adhi Rasa, Petrus Surjiyanta menyebutkan lima orang dari ormas tersebut mendatangi rumah doa pada 11 Maret 2023, saat acara serah terima rumah doa kepada pembina Paguyuban Damarjati Marganingsih atau bidang kerohanian umat Katolik.

Seorang diantaranya, kata Petrus, meminta agar patung itu dibongkar atau dipindahkan karena menganggu kekhusyukan umat Muslim menjalankan ibadah puasa Ramadan. Menurut Petrus, orang tersebut menyebut ada warga yang keberatan dengan patung itu. Kepada Petrus, orang tersebut menolak menyebutkan warga yang dia maksud.

Berjarak enam meter dari rumah doa itu berdiri Masjid Al-Barokah atau berhadap-hadapan. "Mereka bilang patung sebaiknya dibongkar agar tidak kelihatan dari jalan karena dekat dengan masjid," kata Petrus kepada Tempo di Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Peristiwa, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/