Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
16 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
16 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
16 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
16 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
16 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
16 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Olympic

Belum Sepekan Surat Edaran Pejabat Dilarang Bukber Disebar, Puan Maharani Muncul di Bukber Krisdayanti

Belum Sepekan Surat Edaran Pejabat Dilarang Bukber Disebar, Puan Maharani Muncul di Bukber Krisdayanti
Puan Maharani saat menghadiri bukber di kediaman Krisdayanti (Foto: Istagram/@krisdayantilemos)
Minggu, 26 Maret 2023 23:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Presiden Jokowi beberapa hari lalu menyebar Surat edaran pejabat dilarang buka puasa bersama alias bukber pada 21 Maret 2023 lalu.

Di tengah larangan pejabat negara menggelar buka bersama, Anggota DPR RI Krisdayanti tetap menggelar buka puasa bersama bertepatan dengan acara perayaan ulang tahun ke-48 pada Jumat (24/3/2023) kemarin.

Agenda buka puasa bersama Krisdayanti itu bahkan dihadiri sejumlah anggota DPR lainnya seperti Ketua DPR RI Puan Maharani. "Alhamdulillah, saya masih diberikan nikmat untuk mensyukuri bertambahnya usia saya di bulan suci Ramadan sama keluarga dan teman. Apalagi teman-teman dari anggota DPR dan ketua DPR RI sempat datang. Itu luar biasa, jadi senang," kata Krisdayanti dikutip dari kanal YouTube Was Was, Sabtu (24/3/2023).

Ibunda Aurel Hermansyah itu menganggap acara buka puasa bersama yang digelarnya tidak melanggar perintah Presiden Jokowi. Menurutnya, acara buka puasa bersama yang digelar Krisdayanti berbeda dengan larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara.

Kridayanti menyebut acaranya tidak digelar secara besar-besaran dan hanya sebagai ungkapan syukur atas pencapaian umurny. "Saya cuma kumpul keluarga, tidak mengumbar kemewahan dan yang lain-lain. Lebih kepada menikmati rasa syukur saja," ungkap Krisdayanti.

Perempuan yang akrab disapa KD pun merasa acara yang diselenggarakan masih dalam taraf sederhana sesuai himbauan Presiden Joko Widodo. "Kami sederhana, buka puasanya juga sederhana. Tidak ada huru-hara atau lain-lain. Jadi saya pikir masih dalam batas wajar, lebih ke perayaan ulang tahun saja," tutur Krisdayanti.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengeluarkan surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah pada 21 Maret 2023. Kebijakan tersebut tertulis dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi menyebut proses transisi dari pandemi Covid-19 ke endemi jadi penyebab utama diterbitkannya larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintah. Sorotan terhadap gaya hidup mewah pejabat juga jadi pertimbangan lain Presiden Joko Widodo menerbitkan larangan tersebut.***

wwwwww