Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
15 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
15 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
10 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
9 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
15 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
8 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pansus Kecelakaan Kerja PT PHR Diduga Bohong, AMPR Somasi DPRD Riau

Pansus Kecelakaan Kerja PT PHR Diduga Bohong, AMPR Somasi DPRD Riau
Surat somasi AMPR ke DPRD Riau. (Foto: GoNews)
Rabu, 05 April 2023 16:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Provinsi Riau (AMPR) Riau secara resmi mengirim surat somasi ke DPRD Provinsi Riau.

Somasi dilayangkan karena AMPR menganggap DPRD Riau telah membuat kegaduhan publik atas penyelesaian permasalahaan kecelakaan kerja di lingkungan PT PHR

Somasi ini juga sebagai bentuk kekecewaan Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Se Provinsi Riau kepada Anggota Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung Dkk. Dimana mereka dianggap hanya menghasilkan poin rekomendasi untuk mengentaskan permasalahaan kecelakaan kerja di lingkungan PT PHR.

"Padahal saat itu Dirut PT PHR kembali mangkir saat agenda RDP Komisi V DPRD Riau dan Disnakertrans Provinsi Riau," ujar Sekretaris AMPR, Andre RN, Rabu (5/4/2023).

"Untuk itulah kami, (AMPR) Riau melalui Biro Umum Kesektariatan DPRD Riau hari ini melayangkan surat somasi kepada Seluruh Anggota DPRD Provinsi Riau," tambahnya.

Andre mengatakan, surat somasi tersebut terkait kebohongan penyampaian informasi kepada publik oleh DPRD Provinsi Riau yang ingin membentuk pansus atas kecelakaan kerja PT PHR yang mengakibatkan 11 orang meregang nyawa.

Faktanya kata Dia, pembentukan pansus tersebut berbanding terbalik dengan rekomendasi yang dikeluarkan Komisi V DPRD Riau pada saat RDP bersama PT PHR.

"Kita beri waktu 7 hari atau seminggu untuk DPRD Riau menindaklanjuti surat tersebut terhitung hari ini. Jika tidak ada tindakan maka kita akan mengambil langkah selanjutnya yaitu pelaporan keranah hukum atas dugaan penyebaran ebohongan publik," tegasnya.

Terkait persoalan ini, pihaknya telah melakukan komunikasi beberapa kali dengan tim ahli bahasa dan Ahli Hukum. Untuk melengkapi dokumen agar laporan bisa diterima Aparat Penegak Hukum.

"Pansus ini adalah inisiatif Pimpinan DPRD Riau yang kesal akibat Dirut PHR selalu mangkir saat RDP. Bahkan RDP terakhir, Dirut PHR Jaffe A Suardin kembali mangkir, tapi Komisi V DPRD Riau tetap melanjutkan agenda dan akhirnya hanya menghasilkan point - point rekomendasi. Makanya kita koordinasi dengan tim ahli bahasa dan Ahli Hukum untuk melayang somasi kepada DPRD Provinsi Riau," tutupnya..***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/