Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
17 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
16 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
17 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Hukum

Usut Kasus Cabul Pengasuh Ponpes di Bandar, Polres Batang Gelar Visum dan Olah TKP

Usut Kasus Cabul Pengasuh Ponpes di Bandar, Polres Batang Gelar Visum dan Olah TKP
Petugas saat olah TKP di Pondok Pesantren di Wonosegoro Bandar Batang. (Foto: Istimewa)
Rabu, 05 April 2023 16:36 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - Guna mengusut dan mengumpulkan bukti - bukti kasus pencabulan yang diduga dilakukan Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Bandar Kabupaten Batang, Inisial WM, Polres Batang menggelar olah TKP pada Rabu (5/4/2023).

Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas Polres Batang, AKP Busono, membenarkan adanya dugaan kasus pencabulan di lingkungan Pondok Pesantren tersebut.

"Ya, benar ada kasus dugaan pencabulan itu. Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh anggota Reskrim," ujar AKP Busono.

Jajaran Polres Batang kata Dia juga sudah melakukan proses Olah TKP dan Visum pada sejumlah santri di Pondok Pesantren itu.

“Ya, ada Olah TKP dan Visum tadi di lokasi Ponpes. Namun kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Nanti kami akan sampaikan hasilnya pada konferensi pers,” tandasnya.

Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun GoNews.co, Oknum Kiyai WM sudah ditangkap jajaran Polres Batang atas kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santri.

Untuk diketahui, pada hari Rabu (5/4/2023) siang, puluhan personil Polres Batang, dipimpin langsung oleh Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, melakukan penggeledahan di salah satu pondok pesantren di Desa Wonosegoro Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.

Sejumlah petugas dari Propam dan Polsek Bandar tampak berjaga, sementara jajaran Satreskrim melakukan olah TKP dan penggeledahan.

Dibangunan terpisah, tampak puluhan santriwati tengah dilakukan visum oleh tim medis dan tim dokkes Polres Batang.

Usai penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang, berupa kasur, alas lantai dan sejumlah pakaian.

Diduga penggeledahan tersebut, terkait dengan kasus puluhan santriwati yang menjadi korban pencabulan oknum Pengasuh Pondok Pesantren tersebut.

Kasus ini terkuak usai adanya laporan sejumlah korban ke Mapolres Batang, Jawa Tengah, Minggu (2/3/2023) malam.

Dari informasi yang dirangkum GoNews.co setidaknya ada 5 orang santriwati yang melapor pada Minggu (2/4/2023), kemudian ada 8 santriwati yang melaporkan oknum Kyai tersebut pada keesokan harinya yakni Senin (3/4/2023).

Salah satu korban inisal S (16) mengaku sudah tiga kali mendapat perlakuan tidak senonoh oleh sang pengasuh. "Tiga kali pak," ujarnya saat ditemui di Mapolres Batang, Minggu malam.

Modusnya sendiri kata Dia, oknum pengasuh pondok pesantren tersebut sengaja memilih santriwati yang cantik dan dipanggil ke salah satu ruangan. "Dipanggil langsung dibilang kamu masa depannya gak bagus, supaya kamu gak sial kamu harus mau saya nikahin," ceritanya.

Saat kejadian Ia tidak bisa menolak. Pasalnya sang Kyai langsung mengajak salaman dan mengucapkan ijab kabul nikah. "Iya nikahin, tapi cuma berdua tanpa saksi," ceritanya.

Sementara itu, salah satu orangtua korban MG (57) berasal dari Kedungwuni Pekalongan mengatakan, dirinya sangat marah, kecewa dan kesal dengan kejadian yang menimpa anaknya tersebut.

"Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Ini sudah kejahatan luar biasa, anak kami di Pondok Pesantren mau menimba ilmu bukan untuk dijadikan budak nafsu," ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Saat ini kata dia, anaknya sudah dikeluarkan dari Pondok Pesantren tersebut." Sudah saya pindahkan ke daerah Kaliwungu Kendal mas. Saya bener bener kecewa, Kiyai yang saya hormati selama ini ternyata iblis," tegasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/