Usut Kasus Cabul Pengasuh Ponpes di Bandar, Polres Batang Gelar Visum dan Olah TKP
Penulis: Muslikhin Effendy
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Kasi Humas Polres Batang, AKP Busono, membenarkan adanya dugaan kasus pencabulan di lingkungan Pondok Pesantren tersebut.
"Ya, benar ada kasus dugaan pencabulan itu. Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh anggota Reskrim," ujar AKP Busono.
Jajaran Polres Batang kata Dia juga sudah melakukan proses Olah TKP dan Visum pada sejumlah santri di Pondok Pesantren itu.
“Ya, ada Olah TKP dan Visum tadi di lokasi Ponpes. Namun kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Nanti kami akan sampaikan hasilnya pada konferensi pers,” tandasnya.
Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun GoNews.co, Oknum Kiyai WM sudah ditangkap jajaran Polres Batang atas kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santri.
Untuk diketahui, pada hari Rabu (5/4/2023) siang, puluhan personil Polres Batang, dipimpin langsung oleh Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, melakukan penggeledahan di salah satu pondok pesantren di Desa Wonosegoro Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.
Sejumlah petugas dari Propam dan Polsek Bandar tampak berjaga, sementara jajaran Satreskrim melakukan olah TKP dan penggeledahan.
Dibangunan terpisah, tampak puluhan santriwati tengah dilakukan visum oleh tim medis dan tim dokkes Polres Batang.
Usai penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang, berupa kasur, alas lantai dan sejumlah pakaian.
Diduga penggeledahan tersebut, terkait dengan kasus puluhan santriwati yang menjadi korban pencabulan oknum Pengasuh Pondok Pesantren tersebut.
Kasus ini terkuak usai adanya laporan sejumlah korban ke Mapolres Batang, Jawa Tengah, Minggu (2/3/2023) malam.
Dari informasi yang dirangkum GoNews.co setidaknya ada 5 orang santriwati yang melapor pada Minggu (2/4/2023), kemudian ada 8 santriwati yang melaporkan oknum Kyai tersebut pada keesokan harinya yakni Senin (3/4/2023).
Salah satu korban inisal S (16) mengaku sudah tiga kali mendapat perlakuan tidak senonoh oleh sang pengasuh. "Tiga kali pak," ujarnya saat ditemui di Mapolres Batang, Minggu malam.
Modusnya sendiri kata Dia, oknum pengasuh pondok pesantren tersebut sengaja memilih santriwati yang cantik dan dipanggil ke salah satu ruangan. "Dipanggil langsung dibilang kamu masa depannya gak bagus, supaya kamu gak sial kamu harus mau saya nikahin," ceritanya.
Saat kejadian Ia tidak bisa menolak. Pasalnya sang Kyai langsung mengajak salaman dan mengucapkan ijab kabul nikah. "Iya nikahin, tapi cuma berdua tanpa saksi," ceritanya.
Sementara itu, salah satu orangtua korban MG (57) berasal dari Kedungwuni Pekalongan mengatakan, dirinya sangat marah, kecewa dan kesal dengan kejadian yang menimpa anaknya tersebut.
"Saya minta pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Ini sudah kejahatan luar biasa, anak kami di Pondok Pesantren mau menimba ilmu bukan untuk dijadikan budak nafsu," ujarnya, Rabu (5/4/2023).
Saat ini kata dia, anaknya sudah dikeluarkan dari Pondok Pesantren tersebut." Sudah saya pindahkan ke daerah Kaliwungu Kendal mas. Saya bener bener kecewa, Kiyai yang saya hormati selama ini ternyata iblis," tegasnya.***
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah |