Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
13 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
13 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
12 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
9 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

Ganjar Emosi Tingkat Dewa, Santri Jadi Budak Seks Pengasuh Ponpes di Batang

Ganjar Emosi Tingkat Dewa, Santri Jadi Budak Seks Pengasuh Ponpes di Batang
Gubernur Ganjar Pranowo tampak geram saat menghadiri konferensi pers pengasuh pondok pesantren cabul. (Foto: Pemprov Jateng/GoNews.co)
Selasa, 11 April 2023 14:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

BATANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terlihat emosi tingkat dewa saat menanyakan langsung ke pengasuh pondok cabul, Wildan Mashuri usai konferensi pers, Selasa (11/4/2023) di Mapolres Batang.

"Kenapa kamu tega melakukan itu. Apalagi korbanmu itu masih anak-anak. Kamu tidak sadar bahwa itu salah. Jujur saja sekarang, berapa santri yang jadi korbanmu," tanya Ganjar dengan nada tinggi.

Awalnya, polisi mencatat ada 15 santri yang menjadi korban Wildan. Namun saat Ganjar bertanya, Wildan mengaku dulu ada juga dua santrinya yang jadi korban. Dua santri itu kini sudah alumni. "Berarti 17 korban, ada lagi tidak. Jujur saja," desak Ganjar.

Ganjar mengaku marah dengan peristiwa itu. Menurutnya, ini kasus yang sangat serius di dunia pendidikan. Ganjar pun akan menerjunkan tim ke lokasi untuk menindaklanjuti kasus itu. Posko pengaduan akan dibuka agar jika ada korban lain bisa mengadukan. Tim trauma healing juga akan diturunkan untuk membantu psikologis para korban.

"Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun. Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban," kata Ganjar.

Pihaknya akan menggandeng Kemenag untuk mengevaluasi pondok pesantren itu. Sebab di lokasi juga terdapat sekolah madrasah. "Akan kita evaluasi, apakah semuanya layak. Kalau tidak, ya kita tutup," tegasnya.

Sebelumnya, kasus asusila di salah satu pondok pesantren di Desa Wonosegoro, Kecamatan Bandar terungkap. Pelakunya adalah pengasuh pondok pesantren bernama Wildan Mashuri Amin, 57 tahun. Korban yang melapor di Kepolisian berjumlah 14 orang. Sedang pengakuan tersangka korban berjumlah 15 dan ada korban lain yang sudah lulus. Sehingga total kini menjadi 17 orang.

Pihak Kepolisian terus mengembangkan kasus tersebut karena ada dugaan korban lain. Hal ini karena mayoritas santri sedang libur dan pulang ke rumah masing-masing.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, gelar kasus di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023) mengatakan, sampai saat ini jumlah korban yang sudah melapor dan dilakukan pemeriksaan sebanyak 14 santriwati. "Bulan September (2022) ada juga kasus (yang serupa) TKP batang korbannya 22 dan ini mungkin lebih banyak, karena saat ini santriwatinya lagi libur," kata Ahmad Luthfi kepada wartawan.

Ahmad Luthfi menambahkan aksi pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di Bandara Batang tersebut sudah berlangsung sejak 2019 hingga 2023. "Posisi kasusnya bahwa TKP ada di salah satu pondok pesantren di Bandar, kemudian pelakunya, sudah kita amankan kita tangkap dan sudah kita tahan. Jadi korbannya itu 14 santriwati," ungkapnya.

Pelaku yang diamankan yakni WM (57) seorang pengasuh pondok pesantren di Bandar, Batang. Dari korban yang melaporkan 14 santriwati tersebut, kata Ahmad Luthfi, juga telah dilakukan visum. "Di mana 8 orang sudah kita lakukan visum, positip ada robek di obginnya kemudian 6 orang masih utuh. Jadi 6 orang itu kategorinya, karena masih utuh pencabulan. Tetapi yang sudah robek dipastikan adanya persetubuhan. Dan ini berlangsung sejak tahun 2019 sampai 2023," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WM dijerat dengan UU perlindungan anak dan terancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Pasal yang disangkakan ke tersangka adalah terkiat dengan perlindungan anak yang ancaman hukumannya 15 tahun, tapi kalau berulangkali bisa ditambah sepertiga maksimal 20 tahun. Karena mereka adalah tenaga pendidik," pungkas Ahmad Luthfi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/