Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
23 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
22 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
20 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
4
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
23 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
5
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
20 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
6
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
20 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Home  /  Berita  /  Metropolitan

DPR: Pembinaan SDM di BRIN Amburadul

DPR: Pembinaan SDM di BRIN Amburadul
Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: istimewa)
Selasa, 25 April 2023 19:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah oleh peneliti BRIN APH adalah salah satu indikator lemahnya penataan SDM di BRIN pasca peleburan seluruh LPNK dan lembaga litbang secara nasional ke dalam BRIN.

Oleh karena itu Pemerintah sebaiknya segera mempertimbangkan pengembalian lembaga Iptek seperti BATAN, LAPAN, BPPT dan LIPI ke format semula agar proses pembinaan SDM dapat optimal.

Demikian tanggapan Anggota Komisi VII DPR RI, Fraksi PKS, Mulyanto, atas perbuatan peneliti BRIN yang menebar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah.

Mulyanto menilai perbuatan APH sangat tidak patut dicontoh dan jauh dari sikap peneliti. Jiwa peneliti itu toleran, sistematis, obyektif dan rasional bukan main ancam membunuh bila ada perbedaan dalam metodologi suatu permasalahan.

"Ini kan memalukan sekaligus membahayakan. Ancaman pembunuhan terhadap sekelompok orang itu bukan perkara remeh temen dan bisa dimaklumi. Ini bukti kesekian kalau pembinaan SDM di BRIN amburadul. Karena itu kepada BRIN harus ambil tindakan," desak Mulyanto, Selasa (25/4/2023).

Mulyanto menambahkan perbuatan APH makin menguatkan temuan Ombudsman RI sebelumnya yang memberi catatan terkait peralihan SDM BRIN bahwa rekruitmen peneliti tersebut melanggar prosedur, lemah koordinasi dan tidak dipersiapkan dengan baik.

Akibatnya banyak peneliti yang tidak dapat kursi serta tidak melaksanakan kegiatan penelitian karena terkendala dengan tugas-fungsi, peralatan lab, aset, struktur organisasi dan anggaran riset.

"Sampai hari ini masa transisi dan konsolidasi tersebut belum tuntas. Bahkan Komisi VII DPR RI telah merekomendasikan secara resmi kepada Pemerintah dalam kesimpulan Rapat Kerjanya untuk mengganti Kepala BRIN yang sekarang.

BRIN telah menjadi lembaga super body, tersentralisasi dan gemuk. Akibatnya bukan hanya lamban bergerak tetapi riskan terhadap penyakit degeneratif. Selain itu banyak regulasi perundangan yang dilanggar dengan peleburan kelembagaan Iptek yang dipaksakan ini," imbuh Mulyanto.***

wwwwww