Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
2
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
8 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
5
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kasus Wanita Tewas di Lift Kualanamu, 3 Bos Angkasa Pura Dilaporkan ke Polisi

Kasus Wanita Tewas di Lift Kualanamu, 3 Bos Angkasa Pura Dilaporkan ke Polisi
Wanita tewas di bandara kualanamu. (Tangkap layar video Instagram)
Kamis, 04 Mei 2023 22:58 WIB

JAKARTA - Kasus tewasnya, Aisiah Shinta Dewi Hasibuan yang jatuh dari lift di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara berbuntut panjang. Kini para pejabat PT Angkasa Pura dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.

Mereka yang dilaporkan adalah MA selaku Presdir PT. Angkasa Pura II; MAH selaku Dirut PT. Angkasa Pura Solusi; FF selaku Dirut PT. Angkasa Pura Aviasi dan PS perwakilan CEO GMR Airports. Laporan terhadap mereka terdaftar dengan Nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Betul sudah ada laporan polisi, empat orang dilaporkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).

"Mereka dilaporkan karena diduga melanggar pasal 359 KUHP," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban bernama Aisiah Sinta Dewi (38) tewas usai terjatuh di lift Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (24/4) sekitar pukul 20.24 WIB.

Kejadian nahas itu berawal saat Aisiah yang merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, tiba di Bandara Kualanamu untuk mengantar saudara ke bandara.

Dalam rekaman kamera CCTV yang ada di lift pada saat kejadian, Aisiah memakai baju hitam dan tas berwarna merah. Saat itu, dia naik ke lift bandara dari lantai satu yang dilengkapi dengan dua pintu. Saat itu, dia berada sendirian di dalam lift.

Ketika korban terjatuh dan berada di bawah lantai dasar lift, tidak ada orang atau pihak lain yang mengetahuinya. Kuat dugaan dia terjatuh karena tidak mengetahui pintu akses keluar dari lift. Di mana pintu masuk berbeda dengan akses keluar.***

Berdasarkan rekaman CCTV, korban membelakangi pintu akses keluar yang sudah terbuka. Kemudian tertutup kembali dan hal itu tidak diketahui oleh korban. Karena posisinya membelakangi pintu akses keluar lift.

Setelah pintu akses keluar lift tertutup kembali, korban berusaha keluar dari pintu lift yang berada di hadapannya. Padahal itu bukan akses keluar lift pada lantai dua.

Selanjutnya, korban memencet tombol pada pintu dan berusaha membuka paksa kedua sisi pintu lift agar terbuka. Saat pintu lift terbuka, korban melangkah dan langsung terjatuh masuk ke dalam dasar lorong lift.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/