Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
21 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
4
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
2 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
5
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
6
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Olahraga
3 jam yang lalu
Pompa Semangat Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade, Erick Thohir: Kasih Lihat Kita Bangsa Yang Kuat
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ungkap 5 Kasus Pencabulan Anak, Polres Batang Tangkap Guru Ngaji, Nelayan hingga Tukang Cukur

Ungkap 5 Kasus Pencabulan Anak, Polres Batang Tangkap Guru Ngaji, Nelayan hingga Tukang Cukur
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun didampingi Dandim 0736 Batang Letkol Inf Ahmad Alam Budiman dan Forkopimda Batang saat Konfrensi Pers di Mapolres Batang. (Foto: Jhoni/Gonews.co)
Kamis, 04 Mei 2023 12:47 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BATANG - Satreskrim Polres Batang mengungkap lima kasus kekerasan seksual pada anak dalam kurun waktu sebulan. Satu di antaranya dilakukan guru ngaji yang melakukan sodomi pada belasan muridnya.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun saat menggelar Konfrensi pers bersama dengan Kodim Batang dan sejumlah perwakilan dari Forkopimda. Ia bahkan menyebut, lima kasus itu diungkap selama April 2023 hingga Mei 2023.

"Tersangkany macem-macem, ada yang berprofesi sebagai guru ngaji. Guru ngaji yang melakukan Pelecehan seksual berupa sodomi kepada anak anak ngajinya di Kedungmalang, Wonotunggal," katanya saat konferensi pers di lobi Mapolres, Kamis (4/5/2023).

Rincian lima kasus tersebut, pertama guru ngaji asal Desa Kedungmalang, Kecamatan Wonotunggal Tachyat Subagio (43) yang mensodomi 13 muridnya sejak 2017. Kedua, seorang tukang cukur bernama Tarmujiono alias Muji (52) yang mencabuli anak perempuan penyandang disabilitas berumur 12 tahun.

Ketiga, kasus incest persetubuhan anak di bawah umur  antara kakak dengan adik satu ayah tapi beda ibu.  Keempat kasus nelayan bernama Cahyudin (37) yang mencabuli anak perempuan berumur 7 tahun. Kelima adalah pencabulan oleh pelaku yang bernama Taufik (21) pada anak punk yang berusia 15 tahun

"Yang baru terjadi Minggu kemarin, awalan pemerasan. Di mana saudara tiri memeras Adik tiri perempuannya akan menyebarkan vvideo atau foto asusila. Setelah kami tangkap proses berkembang menjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak anak ya," tutur Kapolres.

Pihaknya menerapkan UU Perlindungan Perempuan dan anak serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pihaknya mengundang forkompinda, kemensos hingga instansi terkait saat konferensi pers itu.

Ia mengatakan bahwa seluruh pihak serius menangani kasus kekerasan seksual di Kabupaten Batang. Hal itu akan ditindaklanjuti dengan rapat forkompinda untuk menangani kejahatan seksual.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Batang, Ari Yudianto menyatakan keprihatinannya dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak. Bahkan, kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Batang sudah menjadi perhatian nasional.

Ia menyatakan sudah membentuk tim gabungan untuk penanganan kekerasan seksual. Besok, Jumat (5/5/2023), pihaknya akan menggelar rapat koordinasi terkait hal tersebut.

"Besok kita laksanakan rapat koordinasi lengkap b dengan melibatkan instansi vertikal termasuk OPD yang ada di Kabupaten batang juga termasuk dari organisasi masyarakat yang lain," ucapnya.

Ia ingin kekerasan seksual di Kabupaten Batang tidak terjadi lagi. Target dari rakor tersebut adalah rekomendasi hingga program kegiatan sesuai kewenangan masing-masing instasi.

"Bagaimana harus kita sikapi? harapan kita semuanya kasus kasus seperti ini untuk tidak terjadi lagi di batang. Kita harus keras, kita memang harus tegas, karena itu sudah menjadi sebuah musibah kita bersama, hal yang tidak kita inginkan. Karena kekerasan ini timbul justru dari orang yang harus melindungi ataupun dari orang dekat sendiri," tuturnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/