Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
22 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
22 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
22 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  DPR RI

Anca Golkar Pastikan Komitmen DPR Bahas 'Perampasan Aset'

Anca Golkar Pastikan Komitmen DPR Bahas Perampasan Aset
Legislator Golkar Supriansa alias Anca dalam suatu kesempatan. (foto: ist. via rmid)
Selasa, 16 Mei 2023 17:43 WIB
JAKARTA - Legislator Komisi III DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dari Fraksi Golkar Supriansa dalam siaran parlemen yang dibaca Selasa (16/5/2023), memastikan bahwa Senayan berkomitmen untuk membahas RUU (Rancangan Undang-Undang) Perampasan Aset.

"Saya tegaskan bahwa ketika ada yang meragukan komitmen DPR untuk tidak membahas RUU Perampasan Aset, maka jangan ragukan komitmen. DPR berpikir untuk kepentingan bangsa, kepentingan negara, demi kemakmuran Rakyat Indonesia," ujarnya politisi yang akrab disapa Anca itu sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: Indra Pastikan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset sudah Diterima 

Baca Juga: Proses RUU Perampasan Aset Lambat, Jangan-Jangan Pemerintah... 

Diketahui, DPR telah menerima Surpres RUU Perampasan Aset. Kata Anca, alat kelengkapan dewan saat ini hanya menunggu penugasan untuk membahas.

"DPR nanti akan menunjuk apakah larinya ke Baleg atau ke Komisi III, saya rasa ke Komisi III ya. Setelah nanti pimpinan dalam masa persidangan ini membawa ke Komisi III, maka Komisi III akan menyusun sebuah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) setelah itu kita akan rapat bersama pihak pemerintah," jelasnya.

Anca memungkasi, "Kita membuatnya penuh dalam kehati-hatian supaya tidak bertabrakan dengan UU eksisting sekarang ini. Kita tidak bisa melahirkan UU yang bertabrakan dengan UU yang lain."***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:DPR
Kategori:Hukum, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/