Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
23 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
Home  /  Berita  /  DPR RI

Anca Golkar Pastikan Komitmen DPR Bahas 'Perampasan Aset'

Anca Golkar Pastikan Komitmen DPR Bahas Perampasan Aset
Legislator Golkar Supriansa alias Anca dalam suatu kesempatan. (foto: ist. via rmid)
Selasa, 16 Mei 2023 17:43 WIB
JAKARTA - Legislator Komisi III DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) dari Fraksi Golkar Supriansa dalam siaran parlemen yang dibaca Selasa (16/5/2023), memastikan bahwa Senayan berkomitmen untuk membahas RUU (Rancangan Undang-Undang) Perampasan Aset.

"Saya tegaskan bahwa ketika ada yang meragukan komitmen DPR untuk tidak membahas RUU Perampasan Aset, maka jangan ragukan komitmen. DPR berpikir untuk kepentingan bangsa, kepentingan negara, demi kemakmuran Rakyat Indonesia," ujarnya politisi yang akrab disapa Anca itu sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: Indra Pastikan Surat Presiden tentang RUU Perampasan Aset sudah Diterima 

Baca Juga: Proses RUU Perampasan Aset Lambat, Jangan-Jangan Pemerintah... 

Diketahui, DPR telah menerima Surpres RUU Perampasan Aset. Kata Anca, alat kelengkapan dewan saat ini hanya menunggu penugasan untuk membahas.

"DPR nanti akan menunjuk apakah larinya ke Baleg atau ke Komisi III, saya rasa ke Komisi III ya. Setelah nanti pimpinan dalam masa persidangan ini membawa ke Komisi III, maka Komisi III akan menyusun sebuah DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) setelah itu kita akan rapat bersama pihak pemerintah," jelasnya.

Anca memungkasi, "Kita membuatnya penuh dalam kehati-hatian supaya tidak bertabrakan dengan UU eksisting sekarang ini. Kita tidak bisa melahirkan UU yang bertabrakan dengan UU yang lain."***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:DPR
Kategori:Hukum, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/