Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
10 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
10 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Tolak Kebijakan Bank Indonesia Soal Biaya QRIS, UMKM: Ini Beratkan Beban Usaha Kami

Tolak Kebijakan Bank Indonesia Soal Biaya QRIS, UMKM: Ini Beratkan Beban Usaha Kami
Senin, 10 Juli 2023 09:10 WIB
JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia yang terbaru mengenai biaya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0,3 persen, menuai kekecewaan dan penolakan keras dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut para pedagang kecil, langkah ini hanya akan mendorong mereka untuk berhenti menggunakan layanan QRIS.

Hermawaty Setyorinny, selaku Ketua Umum IUMKM Indonesia (Akumandiri), menegaskan bahwa QRIS telah memberikan manfaat besar bagi pelaku UMKM dalam melakukan transaksi dengan konsumen. Selain memudahkan mereka menyimpan uang ke dalam sistem perbankan tanpa biaya tambahan, QRIS juga berkontribusi terhadap upaya pemerintah dan Bank Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat transaksi nontunai.

Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, Hermawaty khawatir akan adanya dampak negatif terhadap penggunaan QRIS. "Tapi, kalau jadinya dibebankan biaya ke pedagang, ujung-ujunganya mereka tidak mau lagi bertransaksi menggunakan QRIS. Jadi, menurut saya, ini kurang bijak diberlakukan sekarang,” ungkapnya kepada Republika.co.id pada Ahad (9/7/2023).

Dia juga menjelaskan bahwa kondisi bisnis UMKM saat ini masih berada di fase pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19. Dengan adanya peningkatan harga dan stabilitas penjualan yang belum kembali normal, pemberlakuan biaya QRIS justru semakin memperberat beban mereka.

Hermawaty mendesak Bank Indonesia untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini, mengingat dampaknya yang bisa mendorong pedagang untuk kembali melakukan transaksi secara konvensional demi menghemat biaya. “Memang biaya QRIS kecil tapi bisa berapa kali konsumen yang masuk? Kasihannya di situ. Beban bertumpuk-tumpuk. Sayang banget pedagang kalau beralih lagi ke konvensional. Jadi, menurut saya ini belum bijaksana,” tandasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/