Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
18 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
16 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
19 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
19 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
21 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
18 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Kriminal

Legislator Golkar Gagas RUU Komoditas Strategi untuk Lindungi Tembakau

Legislator Golkar Gagas RUU Komoditas Strategi untuk Lindungi Tembakau
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo. (Ist)
Rabu, 06 November 2024 12:08 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Anggota Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Firman Soebagyo memaparkan pentingnya keberadaan komoditas tembakau bagi perekonomian nasional.

Dalam sejarahnya, Firman mengungkapkan bahwa tembakau bukanlah komoditas asli Indonesia, VOC membawa komoditi ini masuk ke Indonesia dalam rangka untuk kebutuhan mereka.

Namun hingga kini keberadaan tembakau mampu menghidupi hajat hidup orang banyak. Bahkan, lanjut Firman, tembakau Indonesia pernah menguasai pasar dunia. maka dari itu, menurutnya Indonesia patut bersyukur.
“Dulu kita punya yang namanya kantor pemasaran bersama di Bremen, tembakau Deli saat itu digunakan untuk mensuplai kebutuhan bahan baku cerutu di dunia. Sekarang sudah bergeser karena kita lemah dalam regulasi akhirnya tembakau ini diambil alih oleh Kuba. Ini ironis sekali dan tentunya harus menjadi perhatian kita,," kata Firman, Rabu (6/11/2024).

Untuk itu, Firman Soebagyo yang juga politikus Partai Golkar ini mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang dapat melindungi keberadaan tembakau. Sebab jika tembakau diperundangkan secara khusus, akan mengalami pertentangan dengan pemerintah. Namun di satu sisi melindungi komoditas ini sangat penting.

“Kalau kita tetap mendorong yang terkait dengan tembakau ini nomenklaturnya adalah RUU Pertembakauan, saya menjamin tidak akan selesai. Karena pemerintah sendiri tidak pernah berkompromi dengan masalah tembakau. Ini persoalan serius,” tegas legislator dapil Jateng III ini. ***

wwwwww