Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
24 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
2
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
22 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
3
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ardhi Tjahjoko Optimistis Persija Bisa Tampil Maksimal Hadapi Persebaya
4
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
6 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
5
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Hujan Membasahi Sejumlah Wilayah Jabodetabek Hari Ini
Home  /  Berita  /  KOI

PB KAMI Minta Prabowo Mundur dari Jabatan Ketum Parpol

PB KAMI Minta Prabowo Mundur dari Jabatan Ketum Parpol
Ketua PB KAMI, Sultoni saat memimpin aksi unjuk rasa di KPK. (Ist)
Minggu, 10 November 2024 20:31 WIB
Penulis: Riyan
Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar dapat bersikap netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.

Ketua PB KAMI, Sultoni mengatakan, sebagai presiden, Prabowo sepatutnya tidak lagi melakukannya cawe-cawe politik dalam Pilkada serentak.

 
"Sebagai ramai di media sosial, Pak Prabowo secara khusus memberikan dukungan kepada salah satu paslon di Pilkada Jawa Tengah Ahmad Lutfi-Taj Yasin. Saya kita ini tidak sepatutnya dilakukan seorang kepala negara," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Minggu (10/11).
 
Menurutnya, agar bisa berfokus mengurus rakyat Indonesia, sebaiknya Prabowo mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Gerindra.
 
"Tentu sangat arif dan bijaksana kalau Pak Prabowo mundur. Opsinya, kalau tidak mudur sebagai Presiden ya mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, supaya tidak ada conflict of interest," terangnya.
 
Sultoni menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum terus mendengung-dengungkan perlunya netralitas Aparatus Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilu. Tentunya, kepala negara dan pejabat publik lainnya juga harus memberi contoh.
 
"Sesuai beleid yang ada tentang Undang Undang Pilkada sudah tegas diatur bahwa setiap pejabat negara, pejabat ASN, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan dapat dikenakan sanksi pidana," ungkapnya.
 
Ia menegaskan, akan sangat sulit menjelaskan kepada publik jika endorsement yang dilakukan Prabowo adalah sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Pasalnya, dalam kegiatan tersebut pasti melekat pengaman presiden.
 
"Setiap kegiatan Presiden itu kan ada pengamanan melekat dari institusi pemerintah. Kita ingin pelaksanaan Pilkada serentak ini berlangsung fair tanpa cawe-cawe pejabat dan perangkat pemerintah mendung salah satu paslon," pungkasnya.

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Nasional, KOI
wwwwww