Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
19 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Beladiri

Polri Komit Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum Sebut Banyak Oknum Terlibat

Polri Komit Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum Sebut Banyak Oknum Terlibat
Foto Ilustrasi. (Ist)
Kamis, 14 November 2024 23:43 WIB
Penulis: Mambang Yazid
JAKARTA - Penambangan dan pengolahan minyak ilegal (illegal drilling dan illegal refinery) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) makin marak. Polri berkomitmen untuk memberantas kejahatan lingkungan ini tanpa terkecuali, apabila ditemukan oknum polisi yang ikut bermain.

Hal itu disampaikan Kasubnit 2 Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri, AKP Wawan Purnama, dalam diskusi bertajuk ‘Sengkarut Illegal Drilling dan Illegal Refinery’ di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Di hadapan dua narasumber lainnya, yakni Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, Wawan mengakui praktik illegal drilling dan illegal refinery merupakan kejahatan yang harus ditindak.

"Dari awal saya sudah sampaikan, bahwa kami sudah beberapa kali Rakor dengan instansi terkait, contoh pihak Kehutanan, Lingkungan Hidup, hingga Pertamina. Kita sudah berkoordinasi bagaimana menyelesaikan masalah ini. Kan bukan tahun ini saja, sudah dari beberapa tahun yang lalu sudah berjalan," ujar Wawan.

"Tadi pun sudah saya sampaikan, bahwa illegal drilling ini di dalam posisinya yang gampang kita jangkau. Ada yang di kebun, ada yang di hutan. Itupun ketika kita dapat informasi harus betul-betul kita pikirkan, bagaimana pola untuk penindakannya. Kalau ini kita harus pola penindakan hukum biar ini efektif dan efisien," sambungnya.

Ditambahkan, penambangan minyak ilegal di Sumsel makin marak baik di bekas sumur maupun di lubang-lubang sumur baru. Ketika hendak ditindak selalunya terduga pelaku kabur dari lokasi penambangan.

"Sebagai contoh Sumsel lah. Baru kita berangkat ke Sumsel, dapat kabar dari anggota di sana udah enggak ada. Biasanya dari awal kita dorong dulu wilayah, bahwa ini dapat informasi seperti ini, kirim foto dan video. Biasa seperti itu,” ungkap Wawan.

“Tapi kalau ada perintah kita harus jalan, tidak perlu ada koordinasi wilayah, kita langsung jalan juga, akan kita tindak juga," tambahnya.

Meski memperlihatkan proses penindakan yang sulit, Wawan memastikan apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan bukan hanya donatur penambangan ilegal yang terlibat, tapi juga oknum polisi maka Polri bakal tegas menindak tanpa terkecuali.

"Semua kejahatan yang seperti saya bilang tadi, bahwa ada otak penjahatnya, dia pasti berpikir harus kayak main catur, untuk melindungi bisnisnya dia. Dia harus pakai apa? Harus pakai pelindung, siapa, siapa gitu. Ya kalau pun pakai pelindung Kan bahasanya oknum. Tentu saja dia ambil oknum itu. Itulah yang mungkin bagi kita ya musuh dalam selimut," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur CBA Uchok Sky Khadafi memandang, metode polisi lebih mengedepankan paradigma pengendalian, yang berarti penambangan ilegal yang marak tidak bisa diberantas begitu saja.

"Polisi tidak akan mau membasmi ini, mereka akan melakukan pengendalian. Pengendalian itu artinya, itu semua tambang-tambang ilegal dipetakkan oleh mereka, siapa pemainnya, dananya dari mana itu (mereka) pasti punya. Tapi tidak secara lembaga, individual aja, oknum-oknum saja di kepolisan itu yang punya," tuturnya.

Melalui pendekatan pengendalian tersebut, Uchok meyakini pola penindakan kasus ilegal drilling nantinya akan tebang pilih, karena mengetahui bisnis ilegal sangat menguntungkan buat pribadi oknum-oknum penegak hukum.

"Ini kan bisnis abu-abu jadinya, ilegal marak. Pembiaran jadinya. Kalau dalam sudut (pandang) hukum, ya kejahatan," tegasnya menyampaikan pandangannya.

Pernyataan Uchok diperkuat dengan analisa dari Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, yang memandang setiap bisnis ilegal yang berpeluang menyerap keuntung. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Nasional, Ekonomi, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww