Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
21 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
21 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  KOI

Sambil Nobar, KPU DKI Sosialisasikan Tahapan Pilkada Jakarta

Sambil Nobar, KPU DKI Sosialisasikan Tahapan Pilkada Jakarta
KPU-Bawaslu DKI sosialisasikan Pilkada Jakarta.
Jum'at, 15 November 2024 20:09 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyelenggarakan sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta sekaligus nonton bareng (Nobar) laga Timnas Indonesia melawan Jepang di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Irwan Supriadi Rambe mengatakan, sosialisasi dan edukasi mengenai tahapan Pilkada Jakarta terus digencarkan jelang pencoblosan 27 November 2024.

 
"Hari ini kita lakukan sosialisasi kepada warga di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur yang tergabung dalam Pagelarang Community sambil nobar pertandingan Timnas Indonesia melawan Jepang," ujarnya, Jumat (15/11) malam.
 
Irwan menjelaskan, dalam sosialisasi ini turut menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan atau pelanggaran yang tidak boleh dilakukan dalam Pilkada Jakarta.
 
"Tadi disampaikan agar warga tidak menyebarkan hoaks, melakukan politik uang hingga black campaign," terangnya.
 
Menurutnya, terkait politik uang, pemberi dan penerima bisa dikenakan sanksi pidana Pemilu. Untuk itu, masyarakat sangat perlu diedukasi karena bisa dikenakan sanksi kurungan dan denda.
 
"Kami dari KPU dan Bawaslu terus mengoptimalkan upaya pencegahan agar masyarakat juga tidak tergoda money politic untuk menjaga kualitas demokrasi," ungkapnya.
 
Ia berharap, melalui sosialisasi dan edukasi ini juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta. Setidaknya, bisa lebih meningkatkan dari pelaksanaan Pilpres dan Pileg lalu.
 
"Tentu kita minta warga menggunakan hak suaranya dengan baik. Seluruh kebutuhan, termasuk surat suara sudah disiapkan. Jangan sampai alokasi anggaran yang sudah disiapkan pemerintah menjadi mubazir," bebernya.
 
Irwan juga mengingatkan masyarakat untuk mencermati visi, misi, dan program dari masing-masing pasangan calon (Paslon) di Pilkada Jakarta dengan baik.
 
"Masih akan ada pelaksanaan debat Paslon. Silakan masyarakat menyaksikan dan mencermati dengan baik agar pemimpin Jakarta ke depan memang yang terbaik," pungkasnya.

Editor:Azhari Nasution
Kategori:KOI, DKI Jakarta
wwwwww