Biaya Haji 2025 Disepakati Rp89,4 Juta, Turun Rp4 Juta dari Tahun Sebelumnya
![]() |
JAKARTA– Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta. Dari total tersebut, setiap calon jamaah haji diwajibkan membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ditetapkan dengan besaran BPIH Rp89.410.258,79,” ungkap Ketua Panja, Abdul Wachid, dalam rapat bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Penurunan Biaya dari Tahun Sebelumnya
Biaya haji 2025 mengalami penurunan sebesar Rp4 juta dibandingkan BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93,41 juta. Penurunan ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas layanan, dengan tetap mempertimbangkan efisiensi anggaran.
Wachid menjelaskan bahwa Bipih, yang dibayarkan langsung oleh jamaah, mencakup 62 persen dari total BPIH, sedangkan 38 persen sisanya dibiayai melalui nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
“Rinciannya, nilai manfaat rata-rata per jamaah sebesar Rp33.978.508,01, sedangkan Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78,” jelas Wachid.
Komponen Biaya Haji 2025
Dana BPIH 2025 dialokasikan untuk beberapa kebutuhan utama, antara lain:
- Tiket penerbangan pulang-pergi.
- Akomodasi jamaah selama di Mekkah dan Madinah.
- Biaya hidup selama pelaksanaan ibadah.
Pelunasan Bipih akan memperhitungkan setoran awal jamaah, saldo nilai manfaat di virtual account, dan dapat dicicil hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Usulan Awal dan Rasionalisasi Biaya
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan BPIH 2025 sebesar Rp89,66 juta. Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, angka tersebut sudah melalui kajian terhadap kualitas layanan dan efisiensi. Usulan ini juga mempertimbangkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika (Rp16.000) dan Riyal Arab Saudi (Rp4.266,67).
“Penurunan biaya tetap memperhatikan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan kenyamanan dan keamanan jamaah,” ujar Hilman.
Dengan keputusan ini, DPR dan Pemerintah berupaya memberikan layanan haji yang lebih terjangkau sekaligus tetap berkualitas bagi jamaah Indonesia. (ant)
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | e-Sports, Nasional, DKI Jakarta |













