Proyek Rp1,3 Triliun Tersendat, Coretax Dikritik Wajib Pajak
![]() |
| Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025). (Foto: antara/bayu saputra). |
Dibayangkan sebagai solusi modern untuk sistem perpajakan, Coretax malah menjadi penghambat. Beberapa fitur penting, seperti permintaan sertifikat digital dan pembuatan e-faktur, sulit diakses. Hal ini memicu keresahan wajib pajak yang merasa bisnis mereka terganggu akibat kegagalan layanan sistem.
Di media sosial, keluhan wajib pajak kerap muncul, salah satunya diungkap akun Budi Budi di grup Facebook Konsultan Pajak. "Tidak ada penjelasan jelas mengenai proses registrasi, sehingga banyak yang bingung menggunakan aplikasi ini," tulisnya.
Permasalahan bertambah ketika sertifikat digital yang diwajibkan Coretax untuk pembuatan faktur pajak sering kali gagal diproses. Hal ini mengakibatkan keterlambatan transaksi dan potensi kerugian pada pelaku usaha. Wajib pajak khawatir kesalahan laporan pajak yang diakibatkan oleh sistem justru akan membuat mereka disalahkan.
Pendapat Pakar dan Pengamat
Pakar IT dari Enygma, Erick Karya, menilai kegagalan Coretax mencerminkan lemahnya perencanaan sistem.
"Tanpa masterplan yang matang dan uji coba memadai, risiko kegagalan sistem akan meningkat, seperti yang terjadi pada Coretax," jelas Erick, Selasa (7/1/2025).
Ia juga menyoroti pendekatan implementasi yang dilakukan secara besar-besaran (big bang) tanpa pengujian menyeluruh.
"Kegagalan sistem seperti ini seharusnya bisa dihindari dengan pengawasan yang ketat sebelum peluncuran," tambahnya.
Rinto Setiyawan, Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), turut mengkritisi kondisi ini. Menurutnya, meskipun proyek Coretax melibatkan konsultan ternama seperti PwC, LG CNS, dan Deloitte Consulting, kurangnya perencanaan detail menjadi penyebab utama masalah.
"Sudah enam hari sejak peluncuran, banyak wajib pajak masih kesulitan login, mengunggah faktur digital, dan bahkan menjalankan bisnisnya. Ini merugikan mereka secara finansial," ujar Rinto.
Respons DJP dan Tantangan Infrastruktur
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengakui masih banyak kendala yang dihadapi dalam implementasi Coretax. Ia menyebutkan bahwa permasalahan ini tidak hanya dialami masyarakat, tetapi juga dirasakan oleh DJP sendiri.
"Kami terus memonitor dan berusaha menyelesaikan masalah yang ada," ujar Suryo pada Senin (6/1/2025).
Suryo menyoroti dua kendala utama, yaitu tingginya volume akses pengguna dan keterbatasan infrastruktur jaringan yang disediakan vendor telekomunikasi. Ia memastikan DJP akan melakukan evaluasi mendalam untuk memperbaiki sistem agar lebih stabil dan dapat melayani dengan baik.
Sejumlah pengamat meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Coretax. Dengan investasi besar mencapai Rp1,3 triliun, proyek ini dianggap belum memberikan manfaat maksimal bagi wajib pajak. Mereka berharap DJP belajar dari permasalahan ini untuk menghindari kesalahan serupa di masa depan. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | KONI, DKI Jakarta |













