Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
2
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
3
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
4
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
8 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
5
Bermain Dengan Sembilan Pemain, PSM Mampu Curi Poin di Markas Borneo FC
Sepakbola
24 jam yang lalu
Bermain Dengan Sembilan Pemain, PSM Mampu Curi Poin di Markas Borneo FC
Home  /  Berita  /  Nasional

Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Dua Kader PDIP

Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Dua Kader PDIP
Gedung Merah Putih KPK.
Jum'at, 10 Januari 2025 23:54 WIB
JAKARTA – KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan dua kader PDIP, Maria Lestari (ML) dan Saeful Bahri (SB), yang sebelumnya absen dari panggilan. Keduanya diduga terkait dalam kasus suap Harun Masiku yang turut menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Saudara SB dan Saudara ML akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa pekan depan. Tanggal pastinya belum ditentukan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, absennya saksi umumnya dikonfirmasi melalui surat dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. "Misalnya sakit, acara keluarga, atau kepentingan lain yang sudah terjadwal sebelumnya. Kami selalu mengonfirmasi kehadiran mereka sebelum menjadwalkan ulang," jelasnya.

Saeful Bahri seharusnya diperiksa pada Rabu (8/1), sementara Maria Lestari pada Kamis (9/1). Namun keduanya tidak hadir tanpa memberikan keterangan detail.

Keterkaitan dengan Proses PAW

KPK membuka peluang untuk menyelidiki proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI jika ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran. Selain Harun Masiku, Hasto Kristiyanto juga mengajukan nama Maria Lestari dalam proses PAW tersebut.

"Jika alat bukti ditemukan, penyidik akan melaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," kata Tessa.

Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto saat ini berstatus tersangka dalam dua kasus berbeda, yakni suap PAW Harun Masiku dan upaya perintangan penyidikan KPK dalam menangkap Harun. Kasus suap ini melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan mencuat saat Harun Masiku melarikan diri dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. KPK menemukan bukti peran Hasto dalam upaya menghalangi penangkapan Harun, yang hingga kini masih buron. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww