Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Dua Kader PDIP
![]() |
| Gedung Merah Putih KPK. |
"Saudara SB dan Saudara ML akan dijadwalkan ulang untuk diperiksa pekan depan. Tanggal pastinya belum ditentukan," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Menurut Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, absennya saksi umumnya dikonfirmasi melalui surat dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. "Misalnya sakit, acara keluarga, atau kepentingan lain yang sudah terjadwal sebelumnya. Kami selalu mengonfirmasi kehadiran mereka sebelum menjadwalkan ulang," jelasnya.
Saeful Bahri seharusnya diperiksa pada Rabu (8/1), sementara Maria Lestari pada Kamis (9/1). Namun keduanya tidak hadir tanpa memberikan keterangan detail.
Keterkaitan dengan Proses PAW
KPK membuka peluang untuk menyelidiki proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI jika ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran. Selain Harun Masiku, Hasto Kristiyanto juga mengajukan nama Maria Lestari dalam proses PAW tersebut.
"Jika alat bukti ditemukan, penyidik akan melaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti," kata Tessa.
Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto saat ini berstatus tersangka dalam dua kasus berbeda, yakni suap PAW Harun Masiku dan upaya perintangan penyidikan KPK dalam menangkap Harun. Kasus suap ini melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan mencuat saat Harun Masiku melarikan diri dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. KPK menemukan bukti peran Hasto dalam upaya menghalangi penangkapan Harun, yang hingga kini masih buron. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |












