Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
21 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
15 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
18 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
14 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
16 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Nasional

Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki di Palmerah, Ternyata Dikemudikan Anak PNS Tanpa Izin

Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki di Palmerah, Ternyata Dikemudikan Anak PNS Tanpa Izin
Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas.
Rabu, 22 Januari 2025 10:02 WIB
JAKARTA – Sebuah mobil berpelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) terlibat kecelakaan beruntun di Palmerah, Jakarta Barat. Mobil tersebut dikendarai oleh anak seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemhan berinisial MSK tanpa seizin orang tuanya.

"Mobil tersebut adalah mobil sipil yang dipinjamkan pelat dinas Kemhan. Anaknya menggunakan mobil tersebut tanpa seizin orang tuanya," ujar Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, Selasa (21/1/2025).

Frega menegaskan bahwa PNS yang bersangkutan telah diperiksa oleh Biro Umum Kemhan dan dikenai sanksi administrasi, termasuk pencabutan hak peminjaman nomor dinas.

"Sekarang mobil tersebut sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat dengan kondisi menggunakan pelat hitam (aslinya), sedangkan pelat Kemhan sudah diamankan oleh Bagpam Biro Umum Kemhan," tambahnya.

Kronologi Kecelakaan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Senin (20/1) pukul 01.30 WIB. Mobil Toyota Kijang Innova bernomor registrasi 6504-00 yang dikemudikan MSK (24) melaju dari arah utara menuju barat di Jalan Palmerah II.

Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, mobil tersebut menabrak pejalan kaki berinisial TR (26) yang sedang berdiri di pinggir jalan usai menurunkan barang.

Bukannya berhenti, mobil tetap melaju hingga ke Jalan Palmerah Barat dan menabrak pengendara motor berinisial TN. Tidak berhenti di situ, mobil kembali oleng ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan sebuah mobil Daihatsu yang dikemudikan pria berinisial S di dekat Apotek Rawa Belong.

"Mobil tersebut tetap melaju hingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan kendaraan mini bus Daihatsu yang dikemudikan saudara S," jelas Joko.

Lima Orang Terluka

Akibat insiden ini, lima orang mengalami luka-luka, termasuk pengemudi mobil dinas, pejalan kaki, pengendara motor, serta pengemudi dan penumpang mobil Daihatsu.

"Pejalan kaki TR mengalami luka robek di perut, pengendara motor TN mengalami luka di tumit kaki kiri, pengemudi Daihatsu mengalami patah kaki kanan, sementara penumpangnya mengalami patah tulang hidung," ungkapnya.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini guna memastikan kronologi lengkap dan mengambil langkah hukum yang diperlukan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww