Mobil Pelat Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki di Palmerah, Ternyata Dikemudikan Anak PNS Tanpa Izin
![]() |
| Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas. |
"Mobil tersebut adalah mobil sipil yang dipinjamkan pelat dinas Kemhan. Anaknya menggunakan mobil tersebut tanpa seizin orang tuanya," ujar Karo Infohan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, Selasa (21/1/2025).
Frega menegaskan bahwa PNS yang bersangkutan telah diperiksa oleh Biro Umum Kemhan dan dikenai sanksi administrasi, termasuk pencabutan hak peminjaman nomor dinas.
"Sekarang mobil tersebut sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat dengan kondisi menggunakan pelat hitam (aslinya), sedangkan pelat Kemhan sudah diamankan oleh Bagpam Biro Umum Kemhan," tambahnya.
Kronologi Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada Senin (20/1) pukul 01.30 WIB. Mobil Toyota Kijang Innova bernomor registrasi 6504-00 yang dikemudikan MSK (24) melaju dari arah utara menuju barat di Jalan Palmerah II.
Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, mobil tersebut menabrak pejalan kaki berinisial TR (26) yang sedang berdiri di pinggir jalan usai menurunkan barang.
Bukannya berhenti, mobil tetap melaju hingga ke Jalan Palmerah Barat dan menabrak pengendara motor berinisial TN. Tidak berhenti di situ, mobil kembali oleng ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan sebuah mobil Daihatsu yang dikemudikan pria berinisial S di dekat Apotek Rawa Belong.
"Mobil tersebut tetap melaju hingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan kendaraan mini bus Daihatsu yang dikemudikan saudara S," jelas Joko.
Lima Orang Terluka
Akibat insiden ini, lima orang mengalami luka-luka, termasuk pengemudi mobil dinas, pejalan kaki, pengendara motor, serta pengemudi dan penumpang mobil Daihatsu.
"Pejalan kaki TR mengalami luka robek di perut, pengendara motor TN mengalami luka di tumit kaki kiri, pengemudi Daihatsu mengalami patah kaki kanan, sementara penumpangnya mengalami patah tulang hidung," ungkapnya.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini guna memastikan kronologi lengkap dan mengambil langkah hukum yang diperlukan. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |













