Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Didakwa Pimpin Pemberontakan
![]() |
| Presiden Korsel Yoon Suk Yeol. (foto: ap/kim hong-ji) |
JAKARTA – Drama politik Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terus berlanjut. Kini, Yoon resmi didakwa atas tuduhan memimpin pemberontakan setelah menerapkan darurat militer pada awal Desember 2024.
Yoon telah tiga kali menolak panggilan penyidik untuk diperiksa terkait kebijakan darurat militer yang diumumkan pada 3 Desember 2024 dan akhirnya dibatalkan. Dampak dari kebijakan tersebut, parlemen Korea Selatan memakzulkannya pada 14 Desember 2024. Dari 300 anggota parlemen, sebanyak 204 anggota mendukung pemakzulan, sementara 85 menolak, tiga abstain, dan delapan suara dinyatakan tidak sah.
Dengan pemakzulan tersebut, Yoon secara otomatis diskors dari jabatannya. Perdana Menteri Han Duck-soo ditunjuk sebagai presiden sementara Korea Selatan.
Ditangkap Setelah Penggerebekan
Pada pertengahan Januari 2025, Yoon akhirnya ditangkap setelah aparat kepolisian dan penyidik antikorupsi menggerebek kediamannya. Langkah ini mengakhiri kebuntuan yang berlangsung selama berminggu-minggu terkait penegakan hukum atas kasus darurat militer.
Penangkapan Yoon mencatat sejarah baru di Korea Selatan. Belum pernah ada presiden yang masih menjabat ditangkap dalam kasus hukum seperti yang dialaminya.
Penolakan Perpanjangan Penahanan
Setelah ditahan di Pusat Tahanan Seoul, Yoon menolak untuk diinterogasi pada Kamis (16/1) dan Jumat (17/1). Para penyelidik hanya memiliki waktu 48 jam sejak penangkapannya pada Rabu (15/1) untuk melakukan pemeriksaan.
Penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) mengajukan permohonan ke Pengadilan Seoul untuk memperpanjang masa penahanan hingga 20 hari. Namun, pengadilan menolak permintaan tersebut dengan alasan kurangnya dasar hukum untuk melanjutkan penyelidikan.
Meski begitu, kejaksaan kembali mengajukan permohonan perpanjangan penahanan hingga 6 Februari 2025. Pengadilan kembali menolak permohonan itu, menambah tekanan bagi jaksa untuk segera mendakwanya tanpa menunda lebih lama.
Dakwaan Resmi terhadap Yoon Suk Yeol
Sehari sebelum masa penahanannya berakhir, jaksa resmi mendakwa Yoon atas tuduhan memimpin pemberontakan melalui penerapan darurat militer. Dengan dakwaan ini, Yoon menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang didakwa dalam kondisi ditahan.
Badan Antikorupsi Korea Selatan (CIO), yang sebelumnya memimpin penyelidikan, menyerahkan kasus ini kepada kejaksaan karena tidak memiliki kewenangan untuk mendakwa seorang presiden.
Tim jaksa penuntut menyatakan bahwa mereka telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bukti-bukti yang ada dan menyimpulkan bahwa dakwaan terhadap Yoon merupakan langkah yang tepat.
"Dengan penolakan pengadilan atas perpanjangan penahanan, jaksa kini harus bergerak cepat untuk mendakwa Yoon agar dia tetap berada di balik jeruji besi," ujar Yoo Jung-hoon, pengacara sekaligus komentator politik, seperti dikutip dari AFP.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian besar di Korea Selatan, mengingat dampaknya terhadap stabilitas politik di negara tersebut. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Basket |













