Bubarkan Orgen Tunggal Dini Hari, Petugas Diserang Puluhan Orang
![]() |
| Bupati Agam Benni Warlis sedang membezuk anggota Satpol PP Agam, Joni Putra yang dikeroyok massa saat menertibkan hiburan orgen tunggal, Rabu (9/4). (dok antara/yusrizal) |
LUBUK BASUNG – Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Agam, Joni Putra, mengalami luka di kepala, badan, dan kaki usai dikeroyok puluhan orang saat membubarkan hiburan orgen tunggal di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Agam, Yul Amar, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat tim gabungan Satpol PP tengah melakukan razia penyakit masyarakat di Lubuk Basung dan Tanjung Raya.
"Setelah operasi di penginapan dan kafe, kami menerima laporan adanya pertunjukan orgen tunggal di luar jam yang diperbolehkan. Saat petugas tiba dan mencoba menertibkan, terjadi cekcok hingga pengeroyokan terhadap satu anggota kami," terangnya, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, sekitar 30 orang menyerang Joni Putra hingga mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Petugas lain sempat mencoba mengamankan situasi, namun jumlah massa yang besar membuat mereka kewalahan.
"Korban sempat menyelamatkan diri ke warung terdekat sebelum akhirnya berhasil kami evakuasi. Laporan resmi sudah kami sampaikan ke Polres Agam," jelas Yul Amar.
Aksi penertiban tersebut merujuk pada Peraturan Bupati Agam Nomor 13 Tahun 2016 yang membatasi hiburan orgen tunggal hingga pukul 18.00 WIB. Pertunjukan di luar batas waktu dianggap melanggar dan wajib dihentikan.
Bupati Agam, Benni Warlis, menyayangkan tindakan anarkis yang menimpa petugas di lapangan.
"Petugas menjalankan tugas sesuai aturan. Kami menyesalkan adanya kekerasan terhadap anggota Satpol PP. Kami sudah melaporkan kasus ini dan menyerahkannya ke pihak kepolisian," ujarnya.
Benni menyebutkan, pihaknya akan memanggil Camat Lubuk Basung, pemerintah nagari, serta panitia hiburan untuk mengevaluasi kejadian ini agar tidak terulang di kemudian hari.
"Penegakan perda akan terus berjalan. Hiburan malam tanpa izin akan ditertibkan demi menjaga ketertiban umum," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto, mengonfirmasi bahwa laporan dari Satpol PP sudah diterima dan tengah ditindaklanjuti. "Kasus pengeroyokan ini dalam proses penyelidikan," singkatnya. (ant)
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Olympic, Sumatera Barat |













