Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
22 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
2
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
22 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
3
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
22 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
4
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
Hukum
22 jam yang lalu
Senator Dailami: Polri Bersama Masyarakat Jangan Hanya Slogan
5
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
13 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
6
Makan Konate Menerima Kekalahan Lapang Dada
Sepakbola
24 jam yang lalu
Makan Konate Menerima Kekalahan Lapang Dada
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Kadin DKI Buka Lowongan 10 Ribu Tenaga Halal Berpenghasilan Hingga Rp 10 Juta

Kadin DKI Buka Lowongan 10 Ribu Tenaga Halal Berpenghasilan Hingga Rp 10 Juta
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi saat menjadi narasumber Ngobrolin Jakarta bersama aktivis. (Ist)
Selasa, 22 April 2025 08:11 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka lowongan kerja 10.000 tenaga profesi pendamping proses produk halal (P3H) dengan penghasilan mencapai Rp 4,5-10 juta per bulan.

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi mengatakan, pembukaan lowongan tersebut menjadi upaya untuk memperkuat ekosistem ekonomi halal di tanah air. Terlebih, mengingat proyeksi ekonomi halal di Indonesia yang besar.

 
"Kadin DKI Jakarta hadir sebagai penggerak, membuka 10 ribu peluang kerja di bidang halal. Insyaallah penghasilannya bisa mencapai hingga Rp 10 juta per bulan," kata Diana, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (22/4/2025).
 
Diana menjelaskan, berdasarkan data ekspor produksi halal di Indonesia, pada tahun 2024 menembus 41,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Sementara itu, State of the Global Islamic Economy Report menyebutkan belanja konsumen muslim global diproyeksikan mencapai 2,8 triliun dolar AS pada tahun 2025.
 
"Ini potensi yang luar biasa dan harus diimbangi dengan ketersediaan tenaga kerja halal yang berkualitas dan siap kerja," tegasnya.
 
Ia berharap, pembukaan lowongan kerja bagi tenaga halal ini dapat menjadi jalan terbuka bagi masyarakat untuk tumbuh bersama industri halal dan menjadi bagian dari solusi ekonomi umat yang lebih adil dan berkelanjutan.
 
"Melalui semangat dan kerja sama yang kuat, industri halal akan menjadi motor baru penggerak ekonomi nasional. Warga Jakarta harus bisa menjadi pelaku utamanya," harapnya.
 
Sementara itu, Konsultan Halal, Kartina H Djahamad menambahkan, tenaga P3H bertugas melakukan verifikasi dan validasi dari pernyataan halal pelaku usaha yang memproduksi makanan dan minuman agar dapat mengikuti program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI).
 
Adapun syarat untuk menjadi P3H, yakni WNI, wajib muslim yang dibuktikan dengan KTP dan minimal pendidikan SMA/sederajat. Calon pelamar perlu mempersiapkan dokumen dalam bentuk foto kopi, yakni KTP, pas foto, Ijazah SMA, NPWP (jika ada), dan buku tabungan halaman muka.
 
"Peluang dan kesempatan ini untuk siapa saja, laki-laki atau perempuan, selagi dia punya KTP, berapapun usianya, selama mampu mendampingi pelaku usaha untuk mengajukan sertifikat halalnya," ungkapnya.
 
Kartina mengungkapkan, dari setiap sertifikat halal yang terbit, P3H akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 150 ribu. Sementara, satu pelaku usaha bisa maksimal mengajukan tiga sertifikat halal.
 
"Setiap hari bisa submit 10 data pelaku usaha, luar biasa tambahan pendapatan Rp1,5 juta per hari," ucapnya.
 
Kartina menambahkan, saat ini terdapat 65 juta pelaku UMKM di Indonesia, 14 juta di antaranya merupakan pelaku usaha makanan dan minuman.
 
"Dari 14 juta pelaku usaha tersebut, saat ini baru tersertifikasi sekitar 2 juta. Artinya, masih ada 12 juta pelaku UMKM yang wajib disertifikasi. Insyaallah pekerjaan ini berkesinambungan karena Indonesia akan menuju atau menjadi pusat produksi halal dunia," pungkas Kartina. ***

wwwwww