Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
20 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
13 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
11 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
13 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
6
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
20 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Home  /  Berita  /  Voli

Pemkot Solok Optimalkan HKI untuk Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Pemkot Solok Optimalkan HKI untuk Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
Kamis, 01 Mei 2025 13:20 WIB

SOLOK – Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat melalui pemanfaatan sistem Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyatakan bahwa HKI menjadi bagian penting dari strategi pengembangan ekonomi berbasis inovasi di daerah.

“Kami ingin produk-produk lokal memiliki pengakuan hukum yang kuat, agar lebih percaya diri bersaing di pasar luas,” ujar Ramadhani saat memberikan keterangan di Solok, Rabu (30/4/2025).

Upaya tersebut diperkuat dengan kunjungan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, ke Kota Solok pada Senin (28/4/2025). Dalam pertemuan bersama jajaran Pemkot Solok, dibahas pentingnya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap perlindungan HKI.

Razilu menekankan bahwa HKI bukan hanya dokumen formal, melainkan instrumen strategis dalam promosi dan distribusi produk daerah. “HKI adalah aset ekonomi. Jika dikelola dengan baik, akan membawa nilai tambah dan memperluas pasar,” paparnya.

Kunjungan ini sekaligus membuka ruang kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual yang lebih inklusif, khususnya bagi pelaku UMKM.

Menurut Ramadhani, saat ini masih banyak pelaku usaha mikro yang belum memahami pentingnya mendaftarkan merek, desain, atau ciptaan mereka. Padahal, perlindungan tersebut menjadi benteng utama menghadapi risiko penjiplakan atau persaingan tidak sehat.

“Kami ingin pastikan semua produk lokal, baik makanan, kerajinan, hingga inovasi teknologi, punya identitas hukum yang jelas,” katanya.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Solok akan terus mendorong lahirnya produk unggulan yang memiliki nilai komersial tinggi dan berlandaskan kekuatan budaya serta kreativitas masyarakat.

“Melalui kerja sama dengan Dirjen KI, kami ingin menjadikan Solok sebagai kota yang ramah terhadap pelaku usaha kreatif dan inovatif,” tutup Ramadhani. (ant)

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Kategori:Voli, Ekonomi
wwwwww