Keracunan Miras di Lapas Bukittinggi, Dirjen Pemasyarakatan Usut Dugaan Penyalahgunaan Alkohol
![]() |
| Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kementerian Imipas Sumbar,Kombes Pol Yessi Kurniati saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus warga binaan alami keracunan miras oplosan di Lapas Bukittinggi. (antara/al fatah) |
BUKITTINGGI – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Polresta Bukittinggi membentuk tim investigasi untuk mengusut peristiwa keracunan massal yang menimpa warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Bukittinggi. Dalam insiden tersebut, satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya harus menjalani perawatan medis.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Marselina Budiningsih, menyatakan peristiwa itu diduga bermula dari penyalahgunaan alkohol murni yang biasa digunakan dalam program pelatihan kemandirian WBP.
"Alkohol itu digunakan untuk membuat parfum, tetapi seorang tamping mencurinya. Awalnya untuk membersihkan tato, namun kemudian dicampur dengan minuman kemasan dan dikonsumsi secara bersama-sama," ujar Marselina, Kamis (1/5/2025) dini hari.
Sebanyak 23 warga binaan dilaporkan mengalami keracunan setelah menenggak minuman tersebut. Satu di antaranya meninggal dunia di RSUD Bukittinggi, sementara 22 lainnya masih dirawat di RSAM, dengan dua korban dalam kondisi kritis.
"Jenazah telah diserahkan kepada keluarga, yang menerima dengan ikhlas. Sementara korban lain masih ditangani secara intensif," jelas Marselina.
Marselina menegaskan, investigasi akan difokuskan pada dugaan kelalaian internal, termasuk potensi pelanggaran prosedur pengawasan bahan kimia di dalam lapas.
"Kami sedang kumpulkan bukti dan keterangan. Jika ditemukan unsur kelalaian petugas, tentu akan ditindak sesuai aturan," tegasnya.
Terkait isu adanya pesta musik sebelum insiden terjadi, pihak Lapas membantah dan menyatakan belum ada informasi akurat soal waktu konsumsi miras oplosan tersebut.
“Kami minta publik bersabar menunggu hasil lengkap dari investigasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati, menyebut telah dilakukan olah TKP dan penyitaan sejumlah barang bukti.
“Wadah bekas mengoplos minuman sudah diamankan. Namun beberapa warga binaan belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi lemah,” ucap Yessi. (ant)













